Sumbawa Besar (Suara NTB) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumbawa, mendesak agar pemerintah mengkaji ulang terkait kebijakan tidak memperpanjang kontrak guru tidak tetap (GTT) di sejumlah sekolah yang ada di wilayah setempat.
“Kami minta agar surat Bupati nomor 800.1.8.1/003/I/BKPSDM/2026 dikaji ulang, karena akan menganggu proses pembelajaran di sekolah terutama di wilayah terpencil,” kata Ketua PGRI Sumbawa Drs. Ahmad Yani, kepada Suara NTB, Jumat, 9 Januari 2026. .
Di Kabupaten Sumbawa ada 1.569 orang GTT yang tidak diperpanjang kontraknya setelah berakhir tanggal 31 Desember 2025. Karena tidak semua sekolah memiliki aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji kerja penuh waktu termasuk PPPK paruh waktu melainkan sifatnya terbatas.
“Kita ambil contoh, di salah satu SD di kecamatan Lantung hanya ada satu orang PNS dan satu orang PPPK paruh waktu dengan 6 rombel. Nah yang mengisi kekosongan tersebut selama ini adalah GTT,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah seharusnya mengkaji secara mendalam dan melihat kondisi riil keadaan guru di lapangan terutama di Sumbawa. Sebab, tidak adanya GTT akan menganggu proses pembelajaran yang ada di masing-masing sekolah terutama di wilayah terpencil.
“Pemerintah daerah harus selektif sekali karena ini menyangkut anak kita. Jika tidak ada yang mengajar siapa yang mengajari mereka belum lagi di sekolah pasti setiap bulannya ada yang pensiun,” ucapnya.
Perlu diingat lanjutnya, GTT ini hadir untuk mengisi kekosongan tenaga guru yang ada di masing-masing sekolah. Tentu hal yang berbeda jika ada stok guru ASN dan PPPK yang banyak, maka GTT dirumahkan tidak akan mengganggu proses pembelajaran yang ada di sekolah.
“Inikan kita kekurangan untuk tenaga guru, makanya GTT ini hadir untuk melengkapi kekurangan tersebut. Kalau GTT ini tidak ada terus siapa lagi yang akan menjadi pendidik ini yang harus difikirkan pemerintah,” terangnya.
Pemerintah seharusnya tegas dia, mendata GTT yang masih dibutuhkan oleh seluruh sekolah di wilayah Sumbawa. Data ini nantinya menjadi bahan evaluasi lebih lanjut apakah kebijakan tidak memperpanjang kontrak ini berlaku secara menyeluruh atau tidak seperti apa polanya.
“Kami berharap Dikbud minta ke sekolah-sekolah untuk mengirim data GTT yang masih dibutuhkan dan tidak sebagai bahan evaluasi lebih lanjut. Jangan pukul rata, karena akan menggangu proses pembelajaran di masing-masing sekolah,” tambahnya.
Apalagi untuk mencari tenaga guru ini sangat susah terutama di wilayah terpencil yang memiliki akses yang sulit. Karena tidak mungkin juga untuk mengisi kekosongan guru diambil dari daerah yang jauh misalnya dari kecamatan lain.
“Misalnya guru di Lantung kurang, kan tidak mungkin diambil dari Ropang yang jaraknya cukup jauh. Belum lagi guru kosong di kelas V tidak mungkin juga diisi oleh guru kelas I,” timpalnya.
“Saya berharap agar pemerintah benar-benar mengkaji secara detail atas kebijakan tersebut. Jangan sampai anak didik kita yang menerima dampak nantinya karena tidak ada guru,” tukasnya. (ils)



