Sumbawa Besar (suarantb.com) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengampu layanan dasar masyarakat harus memberikan pelayanan cepat dan humanis.
“Kami ingin lihat secara langsung kinerja dan kesiapan para petugas, khususnya ASN yang berada di garda terdepan pelayanan. Pelayanan publik tidak cukup hanya dilaporkan, tetapi harus dipastikan di lapangan,” kata Haji Ansori, Kamis (8/1/2026).
Inspeksi mendadak yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawasan internal yang telah dimulai sejak awal tahun 2026. Sidak tersebut juga akan dilanjutkan ke seluruh OPD, badan, hingga unit pelayanan di tingkat bawah untuk memastikan perangkat kerja bekerja maksimal.
“Perangkat daerah harus benar-benar bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Sehingga rakyat bisa mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan berkesinambungan itulah tujuan utama kami turun langsung,” ujarnya.
Wabup turut mengapresiasi kinerja sebagian besar pegawai yang telah menjalankan tugas dengan baik. Namun demikian, ia mengakui masih menemukan beberapa catatan terkait disiplin pegawai.
“Jadi, untuk temuan-temuan yang berkaitan dengan kedisiplinan, kami akan tindak lanjuti bersama BKPSDM dan Inspektorat. Ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional,” terangnya.
Ia menegaskan, sidak secara rutin dilakukan pemerintah untuk memastikan ASN bekerja sebagaimana mestinya sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan public, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah terus terjaga.
“Kami akan secara rutin melakukan Sidak ke sejumlah OPD khususnya sektor pelayanan. Karena pelayanan ini merupakan rohnya pemerintah dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.
Seperti diketahui, sidak dilakukan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pelayanan yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (ils)


