Giri Menang (suarantb.com) – Desa di Lombok Barat sangat terdampak dengan pemangkasan Dana Desa (DD) di kisaran 50 persen sampai dengan 70 persen dari alokasi tahun 2025. Akibatnya, banyak program Pemerintah Desa (Pemdes) maupun yang bersifat wajib terancam tidak berjalan.
Berdasarkan pagu indikatif Dana Desa tahun 2026 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), DD rata-rata di 11 desa di kecamatan Gerung berkurang hingga 50-70 persen dari sebelumnya. 11 desa mendapatkan DD dengan kisaran Rp350 juta hingga Rp373 juta.
Beberapa Kades di wilayah Gerung menyampaikan kekhawatiran dampak dari pengurangan DD ini. Seperti di Desa Banyu Urip, dari sebelumnya DD Rp700 juta berkurang menjadi Rp373 juta. “Berkurang hampir 40-50 persen,” sebut Kepala Desa Banyu Urip, H. Selamet Riadi, Jumat (9/1). Pihaknya pun tak bisa berbuat banyak, sebab dampak pengurangan ini programnya pun ditunda.
Padahal pihaknya sudah memasukkan program fisik rabat jalan dusun, tetapi terpaksa tidak bisa terlaksana. “Banyak yang batal,” imbuhnya.
Hal serupa dialami Desa Tempos. Kepala Desa Tempos, Sudirman menyampaikan, DD-nya sebelumnya Rp1,2 miliar lebih, turun menjadi Rp373 juta lebih. Pengurangan DD ini sangat berdampak pada desa.
Sementara program pusat ini wajib dilaksanakan mengacu Permendes nomor 16 tahun 2025. Ada delapan point program prioritas yang harus dijalankan. Seperti penuntasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, desa digital, stunting, dan lainnya. Jika mengacu DD ini, program stunting untuk PMT tidak bisa dianggarkan. “Yang bisa kita laksanakan insentif kader, itupun minus,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Lobar, Maryuki mengatakan, bahwa DD Lobar turun dari Rp140 miliar menjadi Rp120 miliar. “Artinya ada pengurangan sekitar Rp20 miliar,” kata Maryuki.
Pengurangan disebabkan efesiensi dana transfer pusat. Di mana informasi bahwa, DD dari APBD dialokasikan sebelumnya Rp69 triliun berkurang Rp9 triliun menjadi Rp60 triliun. Dari Rp60 triliun ini, masing-masing dipakai Rp40 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sedangkan Rp20 triliun progres reguler.
Ia mengatakan, dampak efisiensi itu otomatis mempengaruhi pagu DD, karena hitungannya pagu DD itu 10 persen dari Dana Transfer Daerah. Pengurangan DD ini terjadi merata di seluruh desa, rata-rata Rp150 juta per desa. Di mana rata-rata desa menerima DD reguler Rp350 hingga 373 juta per desa. Hal itu di luar pembangunan KDMP. (her)



