BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mataram mulai menyusun dan membahas daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditangani dalam waktu dekat. Sejumlah raperda strategis masuk dalam agenda pembahasan, mulai dari penguatan organisasi perangkat daerah hingga regulasi UMKM, pajak, dan bantuan sosial.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum seluruh raperda disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Kita ini sebelum disepakati nantinya, perlu menyamakan dulu raperda mana saja yang menjadi prioritas,” ujar Hariri dalam rapat pembahasan Bapemperda.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah raperda yang masuk dalam daftar awal. Di antaranya raperda tentang tenaga kerja, aspek organisasi dan tata kerja, UMKM, serta perubahan peraturan daerah tentang pajak reklame. Selain itu, juga dibahas raperda terkait hibah dan bantuan sosial, Pedagang Kaki Lima (PKL), wakaf, serta raperda mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau badan daerah lainnya.
“Kalau kita hitung, ada sekitar tujuh raperda awal, kemudian ditambah tiga lagi sehingga totalnya menjadi sepuluh raperda yang kita masukkan untuk dibahas,” jelasnya.
Menurut Hariri, dari seluruh raperda tersebut, yang paling dekat dan mendesak untuk segera ditangani adalah raperda yang berkaitan langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
“Yang terdekat dengan organisasi perangkat daerah itu yang perlu kita dahulukan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram ini.
Meski demikian, Al Hariri menegaskan bahwa pembahasan raperda tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pihaknya berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan sekretariat dan pihak terkait guna mematangkan materi sebelum raperda tersebut dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.
“Kita harus ketemu dulu, duduk bersama, untuk mencoba melihat kira-kira apa saja yang perlu disempurnakan,” ujar politisi PPP ini.
Ia menambahkan, penentuan skala prioritas ini diharapkan dapat membuat proses legislasi daerah berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Mataram.
“Sekarang ini kita fokus pada prioritas dulu, supaya raperda yang dibahas benar-benar berdampak dan bisa segera diterapkan,” pungkas Hariri. (fit)


