spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKades di Lobar Menanti Realisasi Program 1 Miliar per Desa

Kades di Lobar Menanti Realisasi Program 1 Miliar per Desa

Giri Menang (suarantb.com) – Para Kepala Desa di Lombok Barat (Lobar) sedang menanti realisasi program 1 miliar per desa dan 100 juta per dusun yang menjadi unggulan Pemkab Lobar di era Bupati H. Lalu Ahmad Zaini dan Wabup Hj Nurul Adha. Program ini disambut baik oleh Pemdes untuk pembangunan di desa, di tengah kondisi fiskal desa dampak pengurangan Dana Desa (DD) maupun ADD.

Sementara pihak Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) setempat, terus mematangkan konsep program ini untuk dilaksanakan tahun ini.

Kepala Desa Banyu Urip, H. Selamet Riadi mengatakan bahwa terkait program belum ada informasi seperti apa formulasi program tersebut. Kemungkinan karena adanya aturan pemerintah pusat yang menangkas anggaran pusat. “Itu belum kami tahu formulasi, kata Selamet Riadi, Kamis (8/1/2026).

Seperti disampaikan Bupati Lobar, bahwa Pemkab menyiapkan menu di semua OPD untuk program di masing-masing desa sesuai dengan usulan Musrenbang. Program ini nantinya dilaksanakan oleh OPD. Terkait hal ini ia juga mengaku belum ada informasi. “Mudah-mudahan saja tahun ini, sebagai penambahan (pembangunan) di desa,” imbuh Riadi.

Pihaknya pada Musrenbang 2025 mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur seperti jalan di tiga Dusun dan sarana prasarana lainnya. Namun akibat kebijakan pengurangan DD dan ADD, Pihaknya mematikan tidak bisa menangani sejumlah program prioritas. Sehingga diharapkannya, melalui program 1 miliar per desa ini bisa diakomodir.

Pihaknya juga sempat menyampaikan perihal jalan di tiga Dusun tersebut ke Gubernur ketika berkunjungan ke desa itu. Tiga Dusun tersebut, yakni Bantir, Sambi Ratik, dan Pengempok untuk prioritas penanganan jalannya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tempos, Sudirman. Ia mengatakan bahwa belum ada informasi resmi seperti apa formulasi dari Pemkab soal program 1 miliar per desa dan 100 juta per dusun.

Pihaknya berharap agar program ini segera terealisasi tahun ini, mengingat kondisi keuangan Desa yang minim dampak pemandangan Dana Desa DD maupun ADD. “Kami harap segera direalisasikan tahun ini, karena kondisi keuangan desa dampak pemangkasan DD dan ADD,”harapnya.

Ia berharap dengan program Rp1 miliar per desa ini bisa mengakomodir usulan desa yang prioritas sehingga program yang tadinya tertunda oleh desa bisa ditangani melaui program ini. Desa mendukung program ini segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Deny Arif Nugroho mengatakan pihaknya terus mematangkan konsep program 1 miliar per desa itu.
Ia mengungkapkan program ini bukan berupa pemberian dana hibah. Melainkan akumulasi dari berbagai intervensi program kerja yang diarahkan langsung ke desa-desa berdasarkan hasil Musrenbang. Langkah ini diambil memastikan bahwa setiap sen anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, pemecahan masalah di desa tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi yang terukur. Setiap OPD memiliki peran masing-masing sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan intervensi di lokasi yang telah ditentukan.

Langkah awal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Kominfo akan turun menyosialisasikan konsep program satu miliar perdesa tersebut.Deny memastikan bahwa untuk tahun 2026 dan seterusnya, sistem pengusulan akan dibuat lebih terintegrasi. Berdasarkan data terbaru, tingkat keberhasilan usulan Musrenbang masuk dalam program kerja pemerintah sudah mencapai angka yang signifikan.

Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2027, pihaknya telah menawarkan kamus usulan kepada desa-desa. Kamus ini menjadi rujukan tunggal pengusulan program, baik yang bersumber dari aspirasi desa maupun melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Selain itu Deny juga meluruskan pemahaman bahwa angka satu miliar tersebut merupakan akumulasi dari target intervensi sebesar Rp100 juta per dusun. Dengan demikian, desa yang memiliki jumlah dusun lebih banyak berpotensi mendapatkan alokasi intervensi yang lebih besar dari satu miliar rupiah.

“Intervensi 1 miliar per desa itu merupakan akumulasi dari 100 juta per dusun. Jadi ada desa yang lebih dari 10 dusun, mungkin itu bisa lebih dari satu miliar. Ini yang perlu diperjelas lagi karena banyak pemahaman bahwa selain satu miliar desa, dusun juga dapat lain. Padahal itu adalah akumulasi,” tegasnya.

Data menunjukkan 253 usulan yang masuk untuk program satu miliar per desa, sebanyak 205 usulan atau sekitar 80 persen telah berhasil diakomodasi dan diidentifikasi sumber dananya. Pemerintah optimis bahwa dengan ketersediaan sumber daya yang mencapai 97 persen saat ini, program tersebut dapat mulai berjalan efektif pada tahun ini. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO