spot_img
Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAM659 Honorer di Mataram Dipastikan Tetap Dikontrak

659 Honorer di Mataram Dipastikan Tetap Dikontrak

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram memastikan tetap mempertahankan 659 pegawai honorer dengan melanjutkan kontrak kerja mereka pada tahun 2026. Perpanjangan kontrak tersebut tinggal menunggu rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan kebijakan ini diambil meskipun pemerintah pusat tengah menjalankan program penataan non-aparatur sipil negara (ASN) hingga akhir tahun 2025. Menurutnya, Pemkot Mataram tetap mempertahankan tenaga honorer karena keberadaannya masih sangat dibutuhkan dan telah dialokasikan anggarannya.

“Memang ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait program penataan non-ASN sampai akhir 2025. Namun, untuk Kota Mataram, pegawai honorer ini masih kita butuhkan dan anggarannya sudah tersedia,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, keputusan sejumlah daerah lain, termasuk pemerintah provinsi maupun kabupaten, yang memilih merumahkan tenaga honorer di luar database Badan Kepegawaian Negara (BKN), merupakan pertimbangan masing-masing daerah. Faktor kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama.

“Seperti Kabupaten Lombok Barat, mungkin mereka mempertimbangkan dari sisi kebutuhan dan kemampuan daerah untuk menggaji honorer. Kalau di Kota Mataram, kita masih memerlukan tenaga mereka,” jelasnya.

Yoyok, sapaan akrab Taufik, menyebutkan, dari total 659 pegawai honorer yang dipertahankan, seluruhnya telah dianggarkan dan akan menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Ia juga menegaskan isu yang berkembang terkait rencana perumahan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Mataram tidak benar. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada rekomendasi atau pernyataan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian PAN-RB yang mewajibkan Pemkot Mataram merumahkan honorer tersebut.

“Tidak ada statement dari pemkot, karena Pak Wali Kota dan Pak Sekda sudah menyampaikan bahwa kita akan tetap melanjutkan kontraknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yoyok mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 659 pegawai honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN tersebut merupakan tenaga lapangan yang memiliki peran penting dalam pelayanan dasar. Mereka terdiri dari tenaga kebersihan, penjaga malam, sopir, serta petugas lapangan lainnya.

“Tenaga-tenaga ini bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Jadi keberadaannya masih sangat dibutuhkan dan juga mengisi kekurangan ASN di Mataram,” pungkasnya. (pan)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO