spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDampak Penyesuaian SOTK, ASN di Lobar Belum Terima Gaji

Dampak Penyesuaian SOTK, ASN di Lobar Belum Terima Gaji

Giri Menang (suarantb.com) – Gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lombok Barat (Lobar) belum bisa dibayarkan akibat terkendala penyesuaian posisi jabatan sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Pemkab Lobar menargetkan penyesuaian jabatan ini tuntas pekan ini sehingga gaji ASN bisa dibayarkan.

ASN pun mengeluhkan belum dibayarkannya gaji yang biasanya dicairkan pada tanggal 5 setiap bulan. Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Nurul Adha yang dikonfirmasi usai pelantikan eselon III lingkup Pemkab, Senin (12/1/2026) mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan bukan dari keterlambatan Pemkab, tetapi dampak dari sistem dalam penyelesaian jabatan SOTK yang baru.

“Khawatirnya kalau digaji sekarang dengan posisi lama, tahu-tahu berubah, ini supaya tidak terjadi pengembalian, sehingga kami tunda (gajinya),” kata UNA sapaan karib Wabup Lobar ini.

Wabup mengatakan, Pemkab sudah siap dari sisi anggaran. Kondisi kas daerah aman untuk membayar gaji ASN. Sesuai instruksi Bupati setelah mutasi ini, paling tidak pekan ini gaji ASN sudah dibayarkan. Terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengalami penyesuaian SOTK atau telah disesuaikan melalui mutasi. “Insyaallah minggu ini, Selasa, Rabu atau Kamis,” imbuhnya.

Kondisi ini dipahami oleh pimpinan sehingga Bupati minta dipercepat, tidak mesti menunggu semua selesai dilantik. Ia dan Bupati menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan gaji ASN ini.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lobar Hj. Baiq Yeni S Ekawati mengatakan, pihaknya telah memproses pembayaran gaji ASN pada OPD yang tidak ada perubahan SOTK-nya. “Tadi sudah diproses, tapi gangguan sistem aplikasi,” imbuhnya.

Keterlambatan gaji ini menurutnya bukan hanya di Lobar melainkan hampir semua daerah, termasuk provinsi baru diproses. Pihaknya memproses gaji ASN OPD secara bertahap di OPD yang tidak mengalami perubahan SOTK. Pihaknya mulai menginput sesuai dengan SP2D secara online ke Bank.

Menurut Baiq Yeni, anggaran gaji ASN sudah tersedia. Jangankan untuk gaji ASN, gaji TPP ke-13 saja tersedia. Termasuk anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

“Dan apel pagi pak Bupati berikan arahan sama seperti disampaikan oleh bu Wabup. Mohon maaf untuk yang awal tahun ini, selanjutnya tidak akan terjadi,” sambungnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO