spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKejagung Jadi Mediator Penyelesaian Aset BGTK

Kejagung Jadi Mediator Penyelesaian Aset BGTK

Mataram (suarantb.com) – Penyelesaian aset Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan NTB, di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, belum tuntas. Kejaksaan Agung Republik Indonesia langsung menjadi mediator untuk mempercepat menuntaskan permasalahan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri ditemui pada, Senin (12/1/2026) menerangkan, pertemuan dengan tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada, Jumat (9/1/2026) pekan kemarin di Jakarta, guna memastikan kesanggupan dari Pemkot Mataram untuk dimediasi menyelesaikan aset yang digunakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (dulu, Balai Guru Penggerak).

Kejagung kata Alwan, sifatnya membantu proses penyelesaian mulai dari bipatrit dan tripatrit. “Jadi ini bipatrit dulu. Kejagung sebelumnya bersama Kementerian. Kemudian, Kejagung dengan Pemkot Mataram,” terangnya.

Pelibatan Kejagung pada proses penyelesaian aset seluas satu hektar dinilai sangat bagus. Pemkot Mataram tegas Alwan, sangat setuju Kejagung turut terlibat sebagai mediator. “Jadi ini permintaan dari Kementerian. Iya, kami terima saja,” pungkasnya.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, belum ada putusan akhir dari penggunaan lahan BGTK yang terletak di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela tersebut. Pertemuan tersebut hanya meminta kesanggupan Pemkot Mataram untuk dimediasi oleh Kejagung.

Pemkot Mataram tegas Alwan, tidak akan melepas aset tersebut. Kejagung dinilai akan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai mediator pemerintah. “Kami yakin Kejagung menjadi mediator yang baik untuk menyelesaikan aset BGTK ini,” pungkasnya.

Sekda menambahkan, kebutuhan lahan ini telah disampaikan ke Kementerian maupun Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemkot Mataram membutuhkan lahan untuk pembangunan kantor. Selama ini kata dia, kantor yang ditempati beberapa organisasi perangkat daerah sifatnya pinjam pakai, sewa, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, lahan itu sangat dibutuhkan agar satu kesatuan dengan kantor wali kota di Kelurahan Jempong Baru. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO