Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) kembali menggelar mutasi pejabat di lingkup pejabat Lobar, Senin (12/1/2026) sebagai tindaklanjut dari penyesuaian dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang baru. Kali ini, Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Nurul Adha memutasi dan mengukuhkan 23 orang pejabat.
Terdapat empat orang didemosi atau turun jabatan, yakni satu orang Kepala OPD dan tiga Sekretaris Dinas menjadi Eselon III. Wabup didampingi Pj. Sekda Lobar, Akhmad Saikhu memimpin pengambilan sumpah jabatan para pejabat itu di Aula Kantor Bupati.
“Beberapa pejabat di antaranya demosi. Bahkan statusnya dari kepala dinas menjadi sekretaris, serta dari sekretaris menjadi Kabid (Kepala Bidang),” terang Wabup.
Salah satunya, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Lalu Martajaya yang terpaksa didemosi karena dampak merger OPD. Namun ada juga yang sebelumnya menjadi Kabid dipromosikan menjadi sekretaris dinas. Sedangkan sisanya pejabat yang dikukuhkan pada jabatan sama dengan nama bidang yang berubah.
Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha menerangkan, kebijakan merger memaksa Pemkab melakukan penyesuaian posisi, terutama pada level eselon II dan eselon III. Berkurangnya jumlah dinas secara otomatis memangkas posisi kepala dinas (Kadis), sekretaris dinas (Sekdis), hingga Kabid. “Konsekuensinya, demosi memang harus kita laksanakan. Penilaian kinerja juga,” kata UNA, sapaan Wabup.
Terkait dengan adanya pejabat yang turun jabatan, UNA mengharapkan agar para pejabat itu memakluminya. Meski demikian, UNA mengutarakan masih ada peluang untuk memperbaiki kinerja dan kembali naik jabatan. Hal ini agara para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki motivasi memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik, meski sedang berada dalam posisi yang baru atau jabatan yang lebih rendah.
“Kan tiap enam bulan mungkin akan ada mutasi lagi, sehingga dari penilaian-penilaian kinerja nantinya juga akan terjadi perputaran lagi. Namanya kita ingin birokrasi ini lebih baik lagi, tuntutannya seperti itu,” jelas UNA lebih lanjut.
Proses penataan birokrasi di lingkungan pemerintah ini dipastikan belum tuntas 100 persen. Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus diselesaikan untuk memastikan seluruh posisi dalam struktur organisasi yang baru telah terisi oleh personel yang tepat. UNA bahkan memberikan estimasi akan ada satu kali lagi mutasi untuk merampungkan seluruh proses transisi ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni menambahkan terdapat 23 pejabat yang hadir dalam mutasi itu. Sebanyak delapan pejabat di antaranya dikukuhkan sedangkan sisanya 15 dimutasi.
Dari 15 orang itu, empat pejabat didemosi dampak merger. Seperti mantan Kadis Tenaga Kerja Lalu Martajaya, Mantan Sekretaris Dinas Ketanahan Pangan Ahmad Rozi, Mantan Sekdis Disnaker Hj. Rosdiana, dan Mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lalu Wira Kencana. “Turun jabatan dari eselon III A Ke III B. Itu karena OPD-nya yang berubah,” pungkas Baiq Mustika. (her)



