spot_img
Senin, Februari 23, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETambang Ilegal di Lombok Tengah Kembali Memakan Korban

Tambang Ilegal di Lombok Tengah Kembali Memakan Korban


Praya (Suara NTB) – Tambang ilegal di wilayah Lombok Tengah, tepatnya di Gunung Kongbawi Kawasan Hutan Produksi Wilayah KPH Pelangan Tastura yang terletak di Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya kembali memakan korban, Senin, 12 Januari 2026 petang. Sedikitnya, ada tiga penambang yang tertimbun tanah, hingga nyaris mengubur ketiganya.


Akibat adanya temuan ini, Pemprov NTB bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas ilegal di kawasan itu, termasuk penambangan.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengatakan kejadian ini menjadi pengingat serius bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.


Dinas ESDM, lanjutnya, telah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta pengelola kawasan hutan produksi di wilayah KPH Pelangan Tastura. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kejadian berjalan tertib, sekaligus memperkuat pengawasan di lokasi rawan aktivitas tambang ilegal.


Tidak hanya itu, Dinas ESDM Provinsi NTB juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi terpadu bersama Dinas LHK Provinsi NTB melalui KPH Pelangan Tastura dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tambang ilegal, risiko bencana, serta dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan.


Adapun karena dalam kurun waktu berdekatan ditemukan adanya korban karena aktivitas tambang ilegal, Samsudin kini tengah mengumpulkan dan memutakhirkan data aktivitas illegal mining untuk dimasukkan ke dalam database resmi sebagai dasar penguatan langkah pencegahan, pembinaan, dan penertiban lintas sektor.


“Pemprov NTB melalui Dinas ESDM memberi perhatian khusus terhadap kejadian ini dan berkomitmen memastikan langkah pencegahan dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar Pukul 15.40 wita ketika para korban sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat manual seperti palu dan betel tiba-tiba tanah yang digali ambruk dan menimpa ketiga korban yang berada tepat di bawah lubang galian yang ambruk hingga nyaris terkubur.


Mengetahui hal ini, APH dan Pemda langsung turun ke lokasi, mengecek situasi dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan. Tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas galian atau penambangan secara ilegal di tempat tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan dapat merusak lingkungan serta.


“Polisi juga memasang garis Police Line agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan secara ilegal,” ucapnya. (era)

 

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO