Mataram (suarantb.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal berencana menghentikan sistem seleksi terbuka kepegawaian untuk jabatan tinggi seperti eselon II, III, dan seterusnya. Sebaliknya, gubernur akan menggunakan sistem pengembangan serta promosi jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis manajemen talenta.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Dr. H. Ahsanul Khalik menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur untuk penerapan sistem meritokrasi yang terus digaung-gaungkan sesaat dirinya resmi terpilih menjadi pemimpin NTB.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN, berbasis kinerja dan potensi, sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2025.
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta sebagai dasar pengambilan keputusan karier. ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.
Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah,” jelasnya.
Dengan penerapan manajemen talenta, lima pejabat yang didemosi pada Jumat, 9 Januari 2025 lalu mendapat prioritas gubernur. Dengan catatan, mereka harus bisa menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, lanjutnya Pemprov berupaya menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu.
Adapun sebagai tahap transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan terakhir kali untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini masih kosong. Di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan klasifikasi Eselon II.a. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Eselon II.a.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Eselon II.a, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eselon II.a, Kepala Dinas Kebudayaan, Eselon II.a. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eselon II.a. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Eselon II.a. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Eselon II.b. Dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Eselon II.b.
Kemudian, jabatan struktural pada RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yaitu Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD, Eselon II.b. Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD, Eselon II.b, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD, Eselon II.b, dan Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD, Eselon II.b.
Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini tengah dalam tahap persiapan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses ini Insya Allah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda. (era)



