spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPU115 Tenaga Honorer Dompu Ajukan Sanggahan

115 Tenaga Honorer Dompu Ajukan Sanggahan

Dompu (suarantb.com) – Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM Kabupaten Dompu menyebut ada 115 tenaga honorer menyampaikan sanggahan. Saat ini, tim verifikasi masih membuka kembali berkas yang diajukan calon PPPK Paruh Waktu dalam aplikasi maupun saat proses verifikasi di Dinas Dikpora maupun di BKD.

“Ada 115 orang calon PPPK Paruh Waktu yang menyampaikan sanggahan dari 158 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selanjutnya, tim masih bekerja melakukan verifikasi kembali dengan membuka kembali berkasnya. Baik dokumen yang di aplikasi maupun yang ada di Dikpora dan BKD,” ungkap Plt. Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., Selasa (13/1/2026).

Tim yang diketuai Sekda dan beranggotakan Inspektorat, BKD, Asisten 3, Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, dan Bagian Ortal Setda Kabupaten Dompu ini, akan kembali bekerja untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “Kita akan maksimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan data yang seakurat mungkin,” tegasnya.

Hasil kerja tim atas sanggahan ini, akan diumumkan kembali ke publik. Setelah itu, akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. “Hasil kerja kita ini akan kami kita umumkan kembali,” ungkapnya.

Adapun tenaga honorer yang tidak ada masalah, Asraruddin mengaku, masih diproses penerbitan SK pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ia berharap pelantikan serta penyerahan SK pengangkatan segera diserahkan.

Sebelumnya, disebutkan ada 90an orang yang menyampaikan sanggahan dari 158 orang yang dinyatakan TMS. Sementara jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu ada 5.545 orang. Namun yang tidak melanjutkan proses pengisian DRH ada 26 orang. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO