Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Bima mencatat masih terdapat 13 jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah yang lowong. Pengisian jabatan lowong akan diisi melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pemkab Bima di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy melakukan rotasi besar-besaran pejabat struktural di lingkup Pemkab Bima. Sejumlah 30 pejabat eselon II dan III mengalami pergeseran jabatan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi.
Namun, dari rangkaian rotasi tersebut, hingga kini masih terdapat 13 jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif. Posisi strategis itu sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Belasan jabatan yang masih dipimpin Plt antara lain Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala BPBD, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bappenda, Kepala BRIDA, serta Kepala Bappeda Kabupaten Bima.
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy menjelaskan bahwa penunjukan Plt bersifat sementara sambil pemerintah daerah menyiapkan proses seleksi yang matang. Menurutnya, pengangkatan pejabat bukanlah perkara sederhana.
“Berarti kan itu posisi sementara, sambil kita siapkan. Karena mengurus orang mengangkat pejabat itu tidak sesederhana yang kita pikirkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa birokrasi pemerintahan merupakan sebuah sistem yang saling terkait satu sama lain. Setiap perubahan pada satu posisi akan berdampak pada struktur yang lain.
“Pemerintah itu sebuah sistem yang kompleks. Ketika kita mengutak-atik satu titik, itu akan berdampak pada sistem-sistem yang lainnya. Contoh, seorang A posisinya kadis, kalau kita ubah, bukan hanya satu posisi yang berubah, tetapi juga posisi-posisi lain di bawahnya,” jelasnya.
Karena itu, Pemkab Bima membutuhkan analisis yang mendalam sebelum menetapkan pejabat definitif. Tujuannya agar penempatan pejabat benar-benar tepat sasaran.
“Kita membutuhkan analisa-analisa yang dalam agar orang-orang yang kita tempatkan itu memenuhi standar. The right man on the right place, sehingga akan memberikan dampak positif untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa ke depan akan dibentuk panitia seleksi (pansel) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pastinya akan ada pansel, karena regulasinya memang begitu,” pungkasnya. (hir)



