KEBIJAKAN pemerintah pusat menurunkan dana desa dinilai merupakan kebijakan yang keliru. Bahkan dianggap sebagai kebijakan yang sesat. Semestinya, dana desa yang digunakan seluruh desa membangun di desa ini ditingkatkan, bukan sebaliknya justru dipangkas dan dialihkan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Itu dia keliru besar ya,” kritik Bupati Lotim dua periode (2004-2008 dan 2013-2018), Dr. H. Moch Ali Bin Dachlan menjawab Suara NTB, Rabu (14/1/2026). Menurut Ali BD, yang benar itu dana desa diperbesar karena desa menjadi pusat penduduk, pusat ekonomi dan pusat pertumbuhan ada di desa.
Dikutip dari pemberitaan media nasional, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan pagu dana desa Rp60,6 triliun, turun dari tahun sebelumnya Rp71 triliun. Dari alokasi terseut, sebagian besar dialokasikan untuk KDMP Rp40 miliar.
Pemberian dana desa yang lebih besar itu sebenarnya tidak salah. Namun, kalau pemerintah menguranginya, jelas merupakan kekeliruan yang besar. Kebijakan pengurangan dana desa dan pengalihan ke pengembangan koperasi desa ini juga dianggap tidak tepat. Pembangunan koperasi tidak seperti itu. Menurutnya, agak lucu pembangunan koperasi yang bersifat instruktif, tidak seharusnya dana desa dikorbankan untuk membangun koperasi.
Apalagi menggunakan aset-aset desa membangun gerai-gerai KDMP. Ali BD mengaku sedih melihat lapangan-lapangan desa digunakan untuk membangun gedung koperasi. Peruntukan lapangan desa itu untuk aktivitas olahraga warga agar sehat.
Pembangunan koperasi itu seharusnya diawali dengan pembangunan kesadaran masyarakat dalam berkoperasi. Gedung-gedung itu menurutnya sangat gampang dibangun. Kalau ada uang, gedung akan mudah didirikan. Kalau mengutamakan gedung dulu lalu gedungnya kosong tidak ada aktivitas maka itu menjadi masalah baru.
“Yang dibangun dalam koperasi itu adalah kesadaran masyarakat, karena ekonomi kita sekarang dibangun bukan atas landasan koperasi, tapi konglomerasi atau industri-industri besar,” ungkap Amaq Asrul, sapaannya, menambahkan.
Pembangunan koperasi pasti akan berhadapan dengan konglomerasi tersebut. Hal ini dikatakannya, bukanlah pekerjaan gampang. Apalagi nanti semua gerai koperasi yang terbangun ini diisi oleh hasil produk industri besar, sehingga justru koperasi yang dibangun dengan konsep sekarang ini hanya akan mengungtungkan industri besar yang notabenenya bukan milik koperasi.
Ia menyampaikan, saat ini yang perlu digencarkan itu adalah menyadarkan anggota dalam berkoperasi. Sejauh ini belum sampai ke sana kajian tentang implementasi perkoperasian.
Pembangunan koperasi di Indonesia disebutnya paling sulit. Apalagi dengan cara seperti sekarang. Fakta selama ini sudah sangat banyak sekali koperasi yang ditutup oleh pemerintah. Sebenarnya sudah ada namanya Koperasi Unit Desa (KUD). KUD ini jauh lebih potensial dikembangkan dibandingkan dengan membangun gerai-gerai baru seperti sekarang. KUD ini jauh lebih realistis karena sudah ada basis dan gedung-gedungnya tersebar di seluruh Indonesia, tinggal kemudian diperbaiki. (rus)


