Giri Menang (suarantb.com) – Di tengah kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Desa (DD) hingga 60 persen, Pemerintah Desa (Pemdes) di Lombok Barat (Lobar) sepertinya bisa bernapas lega. Pasalnya, kebingungan Pemdes terkait program desa terancam batal akibat DD dipangkas akan terjawab dengan program Pemkab Lobar, Sejahtera dari Desa melalui 1 miliar per desa dan 100 juta per dusun.
Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin mengatakan, pemangkasan DD dari pemerintah hampir terjadi se-Indonesia. Menurutnya, ini tidak sekadar koreksi anggaran. Namun menimbulkan guncangan struktural, karena mengurangi ruang gerak desa sebagai subjek pembangunan. Di tengah tuntutan ke desa begitu tinggi terkait pelayanan, pembangunan, mensejahterakan, di satu sisi anggarannya dipangkas.
Akibatnya, di banyak daerah, kebijakan ini menimbulkan kekecewaan desa. Bukan karena anggaran itu dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tetapi dalam pengambilan keputusan itu prosesnya tidak melihat secara utuh. Sebab tidak semua desa membutuhkan Kopdes. Namun, hal ini menjadi ranah dari pemerintah pusat yang sekarang diberlakukan.
“Pemkab Lobar entah secara kebetulan menerapkan Sejahtera dari Desa ini dilaksanakan tahun ini atau memang kondisi ini sudah dibaca sebelumnya, sehingga cukup menjawab keresahan dari teman-teman (Kades), meskipun pengelolaannya itu nanti oleh OPD,” kata Tajudin, Selasa (13/1/2026).
Ia mengatakan, Pemkab menghadirkan skema Sejahtera dari Desa sebagai respons atas kebijakan yang dinilai relatif progresif dan kontekstual. Menurutnya, program Sejahtera dari Desa ini menarik karena tidak dimulai dari logika proyek, melainkan dari logika persoalan. Melalui Kamus Usulan, problem riil desa dipetakan, diklasifikasikan, lalu diselaraskan dengan sembilan aksi prioritas daerah serta 56 bentuk intervensi pembangunan lintas sektor.
“Dengan kata lain, tidak lagi kemudian program dari kabupaten yang harus diterima oleh desa. Desa tidak lagi dipaksa ‘menyesuaikan program dengan anggaran, tetapi persoalan desa yang menentukan arah intervensi anggaran,” imbuhnya.
Dengan pola ini, menurut dia, Sejahtera dari Desa telah mengembalikan marwah desa sebagai entitas perubahan paling dasar. Musdes dan Musrenbangdes yang dilaksanakan desa tetap bermanfaat sebagai media untuk memperkaya usulan dan skala prioritas program dalam kamus usulan. Ia pun mengapresiasi pola pendekatan ini, sebab memberi angin segar dalam penganggaran pembangunan desa. Terlebih batasan minimal program ini Rp1 miliar per desa, sangat menjawab kebutuhan desa.
Dengan begitu, beban pembiayaan tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada DD yang menyusut, melainkan didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lobar sebagai subjek intervensi. “Sejahtera dari Desa hadir menyelamatkan desa dari kelumpuhan fiskal. Desa tidak lagi diposisikan sebagai ‘korban pemangkasan’, melainkan sebagai titik tolak perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Program yang tadinya tidak terakomodir akibat DD yang dipangkas bisa dilaksanakan melalui program Sejahtera dari Desa. Sehingga program antara desa dalam visi misi dan Pemkab bisa sejalan. Terlebih pada tataran perencanaan, desa tetap menjadi aktor, artinya ikut menentukan prioritas, memahami alur program, dan memiliki posisi tawar dalam proses pembangunan lintas OPD.
Ia pun berpendapat dalam konteks nasional, Lobar justru memberi pelajaran penting. Ketika negara melakukan diet fiskal ekstrem, daerah tidak harus pasrah atau reaktif. Ia berharap sosialisasi program Sejahtera dari Desa ini lebih dimasifkan ke semua pihak, tidak saja ke desa tetapi juga OPD.
“Perlu lebih disosialisasikan ke masing-masing desa, OPD dan NGO lain sehingga ada peluang-peluang lain yang bisa diintervensi,” sambungnya.
Pemkab sendiri telah memetakan potensi masing-masing desa, kemudian diklaster sektor mana yang prioritas untuk diintervensi Pemkab. Terlebih saat ini Pemkab sedang melakukan pemetaan potensi desa yang menjadi bagian program ini. Semua data ini dari desa, sehingga desa diharapkan bisa membangun perencanaan mengacu pada data yang memuat peta potensi desa. “Kemudian itu bisa diintervensi lewat pemberdayaan sejahtera dari desa,” imbuhnya. (her)



