spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTak Mampu Tuntaskan Proyek, Kontraktor di Lobar Terancam Sanksi Diputus Kontrak

Tak Mampu Tuntaskan Proyek, Kontraktor di Lobar Terancam Sanksi Diputus Kontrak

Giri Menang (suarantb.com) – Sejumlah kontraktor di Lombok Barat (Lobar) terancam sanksi putus kontrak jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek pada masa perpanjangan waktu 50 hari dari kontrak yang telah diberikan OPD. Sejauh ini sanksi denda telah diberlakukan bagi kontraktor yang pekerjaannya tak tuntas melampaui tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lobar, Lalu Ratnawi, S.T., mengatakan bahwa saat ini rekanan masih bekerja menyelesaikan pekerjaan. Mereka diberikan waktu 50 hari perpanjangan masa pengerjaan. “Denda masih berjalan selama 50 hari masa perpanjangan waktu,” tegas dia. Untuk pembayaran proyek pada luncuran anggaran Januari ini, langsung dipotong sesuai denda.

Ratnawi menegaskan jika pekerjaan tidak selesai dalam waktu perpanjangan 50 hari, maka pihaknya tak segan memutus kontrak dengan rekanan. Ia berharap tidak ada kontraktor yang diputus kontrak. “Mudah-mudahan tidak ada, tidak boleh kita menentukan begini, kan cuaca ini juga menjadi faktor utama,” imbuhnya.

Ia mengaku faktor utama salah satunya cuaca. Namun ia berharap berjalan sesuai dengan waktu yang perpanjangan.

Terkait masukan DPRD agar perencanaan proyek dan rekanan dievaluasi, ia mengaku semua pekerjaan fisik diharapkan pada APBD Murni. Namun kata dia, semua ada tahapan dan kebutuhan masyarakat yang mendesak sehingga tidak mungkin ditunda pengejaraannya.

“Ini memang ada item-item kegiatan yang menjadi prioritas masyarakat dan harus kami kerjakan pada perubahan (APBD perubahan), kalau kami tunda tahun depan, terjadi dinamika lagi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, sejumlah proyek di Lombok Barat mengalami molor hingga melampaui akhir tahun 2025. Beberapa proyek ini terdiri dar Alun-alun, jalan, Jembatan dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO