spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaBIMADiduga Edarkan Sabu, Pasutri Desa Rato Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Pasutri Desa Rato Diamankan Polisi

 

Bima (suarantb.com) – Pasangan suami istri asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku yakni, AB (34) dan istrinya P (25). Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Bolo menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasangan tersebut.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin merespons cepat informasi tersebut dengan memimpin langsung proses penangkapan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan penggerebekan serta penggeledahan badan dan area sekitar.

“Pada penggeledahan awal di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti. Meski demikian, petugas mencurigai gerak-gerik istri terduga pelaku. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas mengamankan keduanya ke Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya pada Minggu (18/1/2026).

Penggeledahan kemudian dilakukan secara lebih mendalam terhadap P. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa 14 poket kecil dan satu poket besar yang diduga berisi sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu buah dompet, satu korek gas, 12 klip plastik kosong, satu buah sedotan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp7.170.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” paparnya.

AKP Nurdin menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut disembunyikan oleh P di dalam pakaian dalamnya. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

“Hasil interogasi awal, Saudari P mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik suaminya,” sebut Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bolo. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bolo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bima. (hir)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO