spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIPemprov NTB Tegaskan Isu Tambang Ilegal Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Pemprov NTB Tegaskan Isu Tambang Ilegal Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

 

Mataram (suarantb.com) — Juru Bicara Gubernur, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa narasi pembatalan kunjungan wisatawan akibat isu tambang ilegal belum memiliki dasar fakta yang kuat dan tidak bisa disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat langsung.

AKA, panggilan akrabnya, menyampaikan, hingga kini pemerintah daerah belum menemukan sumber informasi resmi terkait adanya pembatalan kunjungan wisatawan asing akibat isu tambang ilegal di NTB, baik dari kedutaan besar maupun pernyataan langsung wisatawan.

“Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami secara baik dan belum didukung fakta serta bukti,” ujar Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB ini.

AKA menjelaskan, informasi yang sempat berkembang diperoleh dari laporan tidak resmi dan masih sebatas cerita, tanpa konfirmasi langsung dari sejumlah wisatawan asal Inggris yang disebut-sebut membatalkan perjalanan.

Menurutnya, secara kajian kepariwisataan, keputusan wisatawan untuk berkunjung atau membatalkan perjalanan umumnya dipengaruhi faktor yang lebih dominan, seperti keamanan umum, akses transportasi, harga, cuaca, kualitas layanan destinasi, dan reputasi promosi.

“Narasi bahwa tambang ilegal otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan belum memiliki korelasi langsung yang kuat, baik secara fakta lapangan maupun kajian ilmiah. Klaim semacam ini harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan kesimpulan,” tegasnya.

Ahsanul Khalik menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan pariwisata pada dasarnya merupakan dua isu yang berdiri sendiri dengan pendekatan kebijakan yang berbeda. Tambang ilegal merupakan persoalan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, sementara pariwisata adalah sektor pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

“Kasus tambang ilegal dan pembatalan perjalanan wisatawan adalah dua hal yang berbeda. Keduanya berjalan di jalur masing-masing dan tidak otomatis saling menentukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masalah lingkungan tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Aktivitas tambang ilegal dinilai melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, gangguan bentang alam, hingga konflik sosial.

“Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menempatkan isu lingkungan sebagai atensi utama. Penanganan illegal mining harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, apalagi isu lingkungan kini menjadi perhatian global,” katanya.

Di sisi lain, sektor pariwisata NTB tetap dipacu sebagai penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan sumber pertumbuhan usaha masyarakat. Pengembangan pariwisata diarahkan pada prinsip pariwisata berkelanjutan, yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan, tetapi juga harus menjaga kualitas destinasi, kelestarian alam, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahsanul Khalik.

Ia mengingatkan bahwa persoalan menjadi sensitif ketika isu tambang ilegal dikaitkan secara langsung dengan pariwisata tanpa dasar data yang kuat. Hubungan keduanya bersifat kontekstual, bukan sebab-akibat langsung.

“Isu tambang ilegal baru menjadi urusan pariwisata jika dampaknya benar-benar menyentuh kawasan wisata, merusak daya tarik destinasi, atau membentuk persepsi negatif yang meluas,” katanya.

AKA menambahkan, dalam beberapa kasus, isu lingkungan kerap diangkat oleh kelompok tertentu seperti aktivis lingkungan atau komunitas advokasi, yang menjadikannya bagian dari narasi perjalanan atau kampanye. Dalam konteks ini, persoalan lingkungan berubah menjadi isu reputasi destinasi.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pengelolaan isu secara proporsional dan berbasis data.

“Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata, dan pariwisata harus diperkuat dengan kualitas destinasi, layanan, serta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkan, melainkan dikelola secara tepat,” tandasnya. (bul)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO