spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADiduga Jual Sabu, Seorang Kakek di Sumbawa Ditangkap

Diduga Jual Sabu, Seorang Kakek di Sumbawa Ditangkap

Sumbawa Besar (suarantb.com) – A alias J (64) kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 63 poket. Aparat kepolisian juga mengamankan pil ekstasi dan ganja, Sabtu (17/1/2026) sore.

“Dia (A) kita tangkap saat berada di rumahnya setelah menerima laporan dari masyarakat, karena rumah tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Pria lansia asal Lape itu ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah, karena di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi. Selain A petugas turut mengamankan FJ alias D (27) yang berada di lokasi saat ditangkap.

“FJ ini kami duga sebagai pembeli barang haram tersebut, sementara A merupakan pengedar sabu yang sangat meresahkan di wilayah Lape,” ucapnya.

Pengungkapan terhadap kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saat kita gerebek kami langsung mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang melakukan transaksi barang haram tersebut,” ungkapnya.

Obe sapaan akrabnya melanjutkan, berdasarkan hasil interogasi singkat, terduga pelaku A alias J mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Sabu tersebut menurut pengakuan pelaku didapatkan dari seorang pria berinisial AB.

“Barang bukti tersebut kita amankan di kantong celana depan sebelah kiri yang berisi 63 poket sabu, saru butir pil diduga ekstasi, dan satu poket ganja,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, di dalam rumah juga ditemukan alat hisap (bong) serta timbangan digital. Adanya temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan pelaku.

“Jadi, terduga pelaku ini (A) diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di desa Lape. Kami juga masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan petugas meliputi, narkotika jenis sabu tiga poket besar dan 60 poket kecil siap edar dijual senilai Rp100 ribu-Rp200 ribu. Sementara total barang bukti yang diamankan seberat 31,22 gram, satu butir diduga ekstasi dan satu poket diduga ganja dengan berat bruto 0,84 gram.

“Kami juga mengamankan dua buah timbangan digital, lima bendel klip kosong, alat hisap (bong), skop plastik, dan alat potong lainnya dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan,” timpalnya.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik pun saat ini, terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama berinisial AB guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Lape.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, terutama pelaku utama AB yang diduga sebagai pemasok barang ke A untuk dijual kembali ke para penyalahguna,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO