Mataram (suarantb.com) – Puluhan operator sampah lingkungan bersama sejumlah warga mendatangi Kantor Wali Kota Mataram, Senin (19/1/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Lawata di Jalan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, yang dinilai sudah penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah.
Pantauan Suara NTB sekitar pukul 09.40 Wita, sedikitnya 20 operator sampah tiba dengan menggunakan armada roda tiga yang masih berisi sampah. Kendaraan tersebut diparkir di area Lapangan Taman Sangkareang sebelum para operator masuk ke halaman Kantor Wali Kota Mataram sambil membawa pengeras suara.
Saat hendak menyampaikan aspirasi, pihak Pemerintah Kota Mataram mengarahkan para operator dan perwakilan warga ke Ruang Kenari untuk melakukan musyawarah bersama dinas terkait, camat, dan lurah setempat.
Dalam pertemuan tersebut, para operator meminta kejelasan solusi dari pemerintah terkait lokasi pembuangan sampah. Pasalnya, sejak TPS Lawata ditutup sementara akibat kapasitas tampung yang hampir penuh, para operator terpaksa mengendapkan sampah di armada roda tiga karena tidak memiliki lokasi pembuangan alternatif yang memadai.
Salah seorang operator sampah asal Kelurahan Punia, Made, mengaku kesulitan menjalankan tugas pengangkutan sampah akibat kondisi tersebut. Ia mengatakan, sampah yang diangkut dari lingkungan terpaksa dibiarkan menumpuk di armada karena TPS Lawata tidak lagi menerima buangan.
“Kami masih menunggu keputusan pemerintah, baik dari dinas terkait, camat, maupun lurah, terutama soal penjemputan sampah menggunakan dump truk supaya sampah dari roda tiga tidak dibuang ke TPS,” ujarnya saat ditemui, Senin (19/1/2026).
Menurut Made, opsi membuang sampah ke TPS lain seperti TPS Bintaro dinilai tidak efektif karena jaraknya cukup jauh dari wilayah kerjanya. Kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya operasional, terutama kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
“Kalau harus ke TPS Bintaro, jaraknya jauh dan BBM pasti bertambah. Belum lagi kondisi TPS Bintaro juga tidak memungkinkan menampung tambahan sampah dari TPS Lawata,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan bahwa pemerintah telah menemukan solusi bersama para operator dan perwakilan masyarakat. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah menjadikan TPS Lawata sebagai TPS mobile.
“Solusinya, kami akan menerapkan sistem angkut langsung. Sampah dari armada roda tiga akan diangkut menggunakan dump truk, sehingga tidak menambah tumpukan di TPS Lawata,” jelas Nizar.
Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut juga disepakati bahwa TPS Lawata akan ditutup secara permanen pada akhir tahun 2026. Rencana penutupan tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak lama karena lokasi TPS dinilai tidak ideal.
Nizar mengungkapkan, volume sampah yang saat ini berada di TPS Lawata diperkirakan telah mencapai sekitar 150 ton, sementara kapasitas maksimalnya sekitar 200 ton. Meski secara teknis masih tersedia ruang tampung, pembuangan dihentikan karena kondisi lingkungan sudah tidak kondusif.
“Secara kapasitas memang masih bisa, tapi karena lokasinya di tengah kota, bau dan dampak lingkungannya sudah sangat mengganggu,” katanya.
Saat ini, DLH Kota Mataram tengah melakukan penataan dan normalisasi area TPS Lawata untuk menyediakan ruang bagi dump truk yang akan mengangkut sampah secara mobile dari armada roda tiga milik operator lingkungan. (pan)


