spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPuluhan Rumpon Tersebar di Perairan KSB

Puluhan Rumpon Tersebar di Perairan KSB

Taliwang (suarantb.com) – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat sejumlah 23 rumpon (rumah ikan) yang ditempatkan di seluruh perairan Sumbawa Barat.

Penempatan rumpon tersebut dilakukan secara swadaya oleh para nelayan. Selain itu, ada pula yang dipasang oleh Dinas Perikanan setempat di sejumlah titik potensial mulai dari perairan Kecamatan Poto Tano hingga Sekongkang.

“Data kami pengadaan tahun 2025 oleh dinas ada 20 unit. Dan 6 unit dipasang oleh nelayan Desa Banjar, tapi sudah hilang atau rusak 3. Jadi totalnya sekarang ada 26 rumpon,” terang Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono, Senin (19/1/2026).

Noto menjelaskan, pemasangan rumpon tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan potensi-potensi sumber daya perikanan. Selama ini, keberadaan rumpon itu perlahan merubah paradigma cara menangkap ikan para nelayan. Dari sebelumnya ‘mencari’ kini pergi ‘mengambil’ ikan. “Kenapa kita bilang mengambil karena tujuannya jelas. Ke rumpon yang sudah kita tempatkan,” katanya.

Penempatan rumpon dalam beberapa tahun terakhir ini disebutkan Noto, telah secara signifikan membantu nelayan. Pendapatan para nelayan perlahan mengalami peningkatan dan di sisi lain dapat menekan biaya operasionalnya. “Karena tujuannya pasti. Tidak lagi ke sana kemari mereka mencari fishing ground-nya. Mereka cukup datang ke lokasi rumpon menangkap ikan,” paparnya.

Rumpon-rumpon yang telah dipasang oleh para nelayan dan Dinas Perikanan KSB selama ini dikatakan Noto, sudah tercatat secara resmi. Di tahun 2025 lalu telah mendaftarkan rumpon tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Jadi rumpon-rumpon itu resmi, tidak liar lagi keberadaannya,” cetusnya.

Meski telah certatat resmi, namun rumpon yang dipasang di sepanjang perairan KSB itu tidak lepas dari ancaman pengrusakan dan penghilangan. Tercatat dari 26 unit yang dipasang hingga akhir tahun 2025 lalu tercatat 3 unit mengalami kerusakan atau penghilangan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Untuk menghindari tindakan perusakan dan penghilangan itu, Noto menyatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Pengawasan rutin bekerja sama dengan pihak eksternal seperti BLUD KKP, KAMLA, Dinas Perikanan Provinsi dan Pokmaswas dilakukan secara periodik pada setiap titik rumpon yang sudah dipasang. “Para nelayan juga kami arahkan untuk aktif mengawasi,” tandasnya seraya menambahkan bentuk pengrusakan rumpon bisa dilakukan dalam banyak cara.

“Cara menangkap dengan mengebom dan memanah juga sebagai bentuk pengrusakan. Jadi kami selalu imbau nelayan kalau ada praktik seperti itu segera dilaporkan,” imbuhnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO