Mataram (suarantb.com) – Komisi IV DPRD NTB bidang Infrastruktur, Fisik dan Pembangunan mengaku risih atas adanya tudingan yang menyebut jika anggota dewan diduga ikut menikmati aliran dana dari proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa senilai Rp17,8 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim menegaskan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui progres fisik proyek bernilai belasan miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran dari Pergub Nomor 6 di APBD 2025 tersebut.
“Jujur, saya risih atas ciutan di salah satu grup WhatsApp yang menyebut jika anggota Komisi IV DPRD NTB memperoleh bagian dari dana proyek PJU di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa itu. Padahal, kami gak tahu sama sekali soal proyek ini,” tegasnya.
Menurut Bram sapaan akrab politisi PDIP ini bahwa, dirinya perlu meluruskan kesimpangsiuran informasi yang menuding para anggota Komisi IV DPRD NTB menerima aliran dana tersebut. Padahal, hingga kini, capaian hingga lokasi penempatan titik PPJ dari proyek tersebut, justru tidak diketahuinya.
“Bagaimana kami mau terima aliran dana proyek PJU dari pergeseran anggaran jika capaian progres fisik hingga lokasinya saja kami gak tahu?” katanya.
Bram memastikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran, pihaknya berencana memanggil jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) NTB dalam waktu dekat ini. Terlebih, katanya, dari ciutan di grup WhatsApp menyebut jika ada oknum pejabat teras ASN lingkup Pemprov NTB diduga ikut cawe-cawe mengatur mekanisme lelang hingga penunjukan pemenang proyek tersebut.
“Secepatnya, kami akan panggil Dishub NTB. Ini agar tidak terus menjadi isu liar dan berujung fitnah. Apalagi kondisi gedung DPRD lagi tidak baik-baik saja saat ini,” ujar Bram.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya, Roi Lasmana juga mendukung agar pimpinan Komisi IV DPRD setempat menjadwalkan memanggil jajaran Dishub NTB.
Politisi PKB ini, menegaskan bahwa dirinya juga termasuk anggota Komisi IV yang sama sekali tidak tahu menahu terkait proyek PJU di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa itu.
“Agar masalah ini enggak berlarut-larut, saya termasuk yang mendukung agar Dishub NTB dipanggil untuk menjelaskan asal muasal proyek ini,” tegasnya. (ndi)



