spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANMKKS Dukung Kebijakan PR Ditiadakan Bagi Siswa

MKKS Dukung Kebijakan PR Ditiadakan Bagi Siswa

Mataram (suarantb.com) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Mataram mendukung kebijakan ditiadakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, beberapa waktu lalu.

Ketua MKKS SMP Kota Mataram, Burhanuddin pada Senin (19/1/2026) menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan pola penerapan PLHS, waktu belajar jadi lebih panjang. Oleh karena itu, siswa perlu mendapat waktu istirahat tanpa terbebani tugas sekolah.

“Ini bagus sih. Memang idealnya kan kita sudah merampungkan pekerjaan ke anak-anak di sekolah. Jadi kita porsinya mendorong anak-anak ke pengembangan kompetensi. Kalau hal-hal akademik seperti tugas masing-masing mapel cukup diselesaikan di sekolah,” ujarnya.

Pihaknya mendorong para guru untuk merampungkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolah. Begitu juga dengan tugas seperti tatap muka maupun tugas mandiri, Burhanuddin berharap agar dapat diselesaikan di dalam kelas.

“Jadi nanti harapannya, begitu sampai di rumah anak-anak sudah menikmati waktu bersama keluarga. Jadi tugas pengembangan diri di rumah itu bersama keluarga,” tuturnya.

Kebijakan ini juga disambut baik oleh sejumlah siswa di Mataram. Salah satunya, Ayesa Mahmudah Begum, siswa kelas VIII SMPN 16 Mataram. Menurutnya, kebijakan meniadakan pekerjaan rumah waktu belajar di sekolah akan maksimal.

“Kalau tidak ada PR, tugasnya langsung di sekolah siswa bisa mencari di buku,” tuturnya.

Hal senada dikatakan I Gusti Bagus Trisna Candra Prasetya, Ia merasa dengan tidak adanya PR, waktu libur menjadi lebih maksimal.

Sementara itu, Kepala Disdik kota Mataram, Yusuf mengatakan, setuju dengan imbauan Wali Kota Mataram ihwal peniadaan PR bagi siswa.
Kebijakan ini akan disampaikan ke seluruh sekolah, agar guru tidak lagi membebankan siswa dengan tugas.

“Guru-guru tidak boleh lagi membebani anak-anak dengan pekerjaan rumah (PR),” ujarnya.

Menurutnya, hari libur yakni Sabtu dan Minggu siswa tidak lagi disibukkan dengan tugas dari sekolah. Sebaliknya, menjadi waktu bagi siswa berisitirahat dan menikmati waktu berharga dengan keluarga.

“Ya namanya sudah diberikan waktu libur, masak ada lagi beban-beban yang harus diselesaikan?” tegas Yusuf.

Bahkan, Ia juga menegaskan, agar siswa tak diberikan PR selama lima hari sekolah. “Kita harap juga, dari Senin sampai Jumat itu jangan ada PR dibebankan kepada anak-anak, bukan Sabtu saja,” tandasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO