spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaBIMAPernikahan Dini Disinyalir Pemicu Risiko Stunting

Pernikahan Dini Disinyalir Pemicu Risiko Stunting

Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Bima menyoroti pernikahan dini sebagai salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya risiko stunting. Penundaan usia pernikahan dinilai sebagai langkah awal yang krusial dalam upaya pencegahan stunting, karena berkaitan langsung dengan kesiapan ibu sebelum dan selama kehamilan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos., menegaskan bahwa pencegahan stunting tidak bisa dilakukan hanya setelah anak dilahirkan. Upaya tersebut menurutnya, harus dimulai sejak dari hulu, yakni dari keluarga.

Ia menjelaskan bahwa ibu yang menikah di usia terlalu muda memiliki risiko lebih besar mengalami kehamilan yang tidak sehat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada pertumbuhan janin dan meningkatkan potensi terjadinya stunting pada anak.

“Pencegahan stunting harus dimulai sejak ibu hamil, bahkan sebelum hamil. Pernikahan usia dini, dengan ibu hamil belum cukup umur, kondisi fisik belum siap, terdiagnosa ibu KEK lalu nanti kemungkinan berlanjut ke anaknya kalau tidak dicegah,” ucapnya pada Selasa (20/1/2026).

Oleh karena itu, Pemkab Bima terus memperkuat edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya mempertimbangkan usia pernikahan sebagai bagian dari strategi penurunan stunting.

“Kami mengharapkan usia pernikahan itu dipertahankan dulu. Soal menikah ini kembali kepada keluarga, karena kesiapan ibu sangat menentukan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kabupaten dan Kota Bima menempati posisi tertinggi angka perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat hingga Mei 2025, sebanyak 81 kasus perkawinan anak.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, terutama melalui edukasi dan peningkatan pemahaman di kalangan remaja.

“Salah satu Intervensi kita DP3AKB melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Kami ke sekolah memberikan pemahaman bagaimana pernikahan di usia dini itu, bagaimana kehamilan muda itu. Jadi kami turun ke sekolah adakan pusat informasi kesehatan reproduksi. Itu yang kami lakukan pada semua jenjang sekolah di Kabupaten Bima,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurdin menekankan bahwa fenomena pernikahan dini tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi. Meski kemiskinan memiliki pengaruh, lemahnya pola asuh dan pengawasan orang tua juga menjadi penyebab utama.

“Kita selalu ingatkan, orang tua jangan sampai lalai. Jagalah anak kita lebih dulu, baru urus pekerjaan,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mencegah pernikahan dini mulai dari sekolah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa.

“Sekolah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa perlu terlibat dalam edukasi dan pengawasan anak,” tutupnya.

Penundaan pernikahan dini, pendampingan keluarga, serta keterlibatan lintas sektor, Pemkab Bima berharap angka stunting di Kabupaten Bima dapat terus ditekan pada tahun 2026. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO