spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaBIMAKasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Woha Naik Status ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Woha Naik Status ke Penyidikan

 

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menaikkan status penanganan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Woha ke tahap penyidikan. Dalam hal ini, jaksa telah menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra, Jumat (23/1/2026) membenarkan pihaknya telah menaikkan perkara ini ke penyidikan.

Dia menyebutkan, peningkatan status ini setelah jaksa menemukan bukti yang cukup selama proses penyelidikan. Puluhan saksi telah dimintai keterangan selama proses penyelidikan. Setidaknya, jaksa telah memeriksa kurang lebih 24 orang saksi.

Puluhan saksi itu berasal dari unsur guru, bendahara BOS, hingga wakil kepala sekolah, dan Plt kepala sekolah.

Di tahap penyidikan, penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa selama penyelidikan. Keterangan mereka akan diperiksa kembali dengan bukti pidana yang ditemukan oleh penyelidik.

Lebih lanjut, Virdis belum dapat membeberkan siapa saja bertanggung jawab dalam kasus ini. Virdis juga belum memberikan detail dugaan korupsi yang ditemukan.

“Belum bisa kami sampaikan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, SMAN 1 Woha menerima dana BOS sebesar Rp999.075.000 untuk 1.211 siswa pada tahap satu tahun 2025. Dana tersebut dicairkan pada 22 Januari 2025 dan dialokasikan ke berbagai pos kegiatan sekolah.

Sementara itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II di SMAN 1 Woha tercatat telah dicairkan sejak 27 Agustus 2025 untuk sebanyak 1.211 siswa. Hingga saat ini, total dana yang telah terealisasi mencapai Rp730.605.064.

Pencairan dana BOS tahap satu, anggaran digunakan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta asesmen pembelajaran.

Dana tersebut juga dialokasikan pada administrasi sekolah, pengembangan profesi guru, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan multimedia, serta honor pegawai.

Anggaran paling banyak dihabiskan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Anggaran yang dihabiskan untuk bagian ini mencapai Rp313.561.000.

Namun hingga memasuki pekan kedua November 2025, saldo rekening sekolah tercatat nihil. Seluruh dana dilaporkan telah ditarik, sementara sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disebut tidak pernah direalisasikan.

Hal itu memunculkan dugaan pembuatan surat pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan penyidik terkait pengadaan 108 kursi belajar dengan harga Rp440 ribu hingga Rp500 ribu per unit yang diduga belum dibayar meski SPj telah dibuat.

Jaksa juga menemukan adanya tagihan utang senilai sekitar Rp50 juta dari dua sekolah lain yang mengatasnamakan SMAN 1 Woha. Utang tersebut diduga diambil secara pribadi dan tidak berkaitan dengan kebutuhan sekolah.

Bendahara dana BOS pencairan tahap II mengakui terdapat ketidaksesuaian penggunaan dana. Hampir seluruh kegiatan periode Juli hingga Oktober 2025 disebut telah dibayarkan dan dibuatkan SPj, meski sebagian kegiatan belum direalisasikan.

Dua kegiatan yang diakui belum terbayarkan antara lain kegiatan ekstrakurikuler tahap II periode Juli hingga November 2025 dengan nilai sekitar Rp45 juta. Selain itu, honor pegawai tata usaha non-ASN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 juga dilaporkan belum dibayarkan, dengan total lebih dari Rp40 juta. (mit)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO