Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mencoba mencarikan solusi atas kendala desa yang tak bisa dibangunkan gerai Koperasi Merah Putih (KMP). Pemkab mengambil langkah tegas untuk mengurai simpul persoalan lahan yang menghambat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut diwujudkan dengan membentuk tiga desk khusus yang akan menangani beragam kendala teknis di lapangan.
Pembentukan desk ini diumumkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan KDKMP yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lotim, Kamis (22/1/2026). Rakor yang dihadiri para kepala desa dan lurah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP.
Sekda menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kepatuhan para kepala desa yang hadir, yang dinilainya sebagai pilar penting dalam pelaksanaan kebijakan. Namun, diakui masih ada sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan dan kesiapan lahan.
“Kita mengoptimalkan potensi (lahan) desa yang dimiliki terlebih dahulu sebelum memanfaatkan lahan Kabupaten ataupun provinsi,” tegas Juaini Taofik, menekankan prinsip pemanfaatan aset desa secara mandiri.
Data dari Kodim 1615 Lombok Timur membeberkan kompleksitas masalah yang dihadapi. Kendala utama meliputi luas lahan tidak sesuai ketentuan sebanyak 36 desa, lokasi tidak strategis sebanyak 24 desa, sebanyak 22 desa memiliki lahan tapi masih ada bangunan di atasnya. Desa masih butuhkan tukar guling sebanyak 22 desa, 14 desa memiliki lahan di desa lain. Kemudian, 11 desa membutuhkan penimbunan, delapan desa masih terkendala perizinan, dan sebanyak 14 desa dan kelurahan yang tidak memiliki lahan sama sekali.
Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, meminta setiap kepala desa memverifikasi kondisi lahannya secara akurat sebelum dibawa ke meja desk yang telah disiapkan. Verifikasi ini akan menjadi dasar peninjauan lapangan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, dibentuklah tiga desk dengan pimpinan berbeda yang membidangi aspek spesifik. Pertama, Desk pertama dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM, fokus pada aspek kelembagaan dan operasional koperasi.
Desk kedua dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menangani masalah yang berkaitan dengan pemanfaatan aset desa dan partisipasi masyarakat.
Desk ketiga dipimpin Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang akan mengurus masalah legalitas, tukar guling, dan status kepemilikan lahan.
Dengan pembagian tugas yang jelas ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat mempercepat identifikasi masalah dan menghasilkan solusi konkret, sehingga pembangunan gerai KDKMP di daerah itu dapat segera terealisasi sesuai mandat Inpres. (rus)


