Bima (Suara NTB) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bima, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bima. Aksi tersebut menyoroti kebijakan anggaran daerah, isu tenaga honorer, lingkungan hidup, serta infrastruktur jalan di Kabupaten Bima.
Pengurus Cabang PMII Bima, Burhan mengatakan aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan mahasiswa terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan daerah yang dinilai belum berjalan optimal. Mahasiswa menilai adanya ketidakpastian kebijakan, khususnya pasca-terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
“Kami turun ke jalan untuk mengevaluasi satu tahun pemerintahan daerah. Kebijakan efisiensi anggaran harus dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat,” kata.
Mahasiswa juga menyinggung Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833 terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Menurut PMII, kebijakan tersebut menuntut keterbukaan pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran subkegiatan dan belanja daerah.
Mahasiswa menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mendesak kepala daerah agar tidak menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemulangan atau perumahan pegawai honorer. “Kedua, meminta transparansi kebijakan dan aliran anggaran program prioritas Selasa Menyapa,” sebut Burhan.
Ketiga, mendesak pemerintah daerah mempertegas kebijakan lingkungan dan menegakkan otonomi daerah dalam pengendalian fungsi kawasan hutan. Keempat, meminta percepatan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk perbaikan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Bima.
“Kelima, menuntut transparansi anggaran dana hibah PKK Kabupaten Bima. Keenam, mendesak keterbukaan realisasi belanja daerah terkait pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan, M.Si, Setda Kabupaten Bima, mewakili Bupati Bima, menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara rutin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait infrastruktur jalan. Usulan perbaikan jalan telah disampaikan melalui Dinas PUPR.
“Koordinasi dengan provinsi terus dilakukan. Usulan perbaikan jalan sudah disampaikan. Pelaksanaannya harus melalui proses dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari Bupati dan Wakil Bupati Bima terkait perumahan tenaga honorer.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan bupati dan wakil bupati. Jika ada surat resmi dari BKN pusat, bupati akan mengundang seluruh OPD untuk membahas langkah yang akan diambil,” kata Aris.
Terkait isu lingkungan dan kawasan hutan, Aris menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima telah menyurati Pemerintah Provinsi NTB mengenai penataan dan pengendalian lingkungan. “Bupati sudah menyampaikan secara resmi. Selanjutnya menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi,” pungkasnya. (hir)


