spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAProyek Drainase Penatoi–Santi Terkendala Lahan

Proyek Drainase Penatoi–Santi Terkendala Lahan

Kota Bima (Suara NTB) – Pengerjaan proyek drainase primer di ruas Penatoi–Santi di Kota Bima, belum bisa dikerjakan. Permasalahannya adalah belum adanya persetujuan dari pemilik lahan yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., turun langsung meninjau lokasi proyek di wilayah Kelurahan Santi dan Kelurahan Monggonao.

Peninjauan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan fasilitasi warga Kelurahan Monggonao RT 07/RW 03, yang meminta kejelasan terkait kelanjutan proyek normalisasi dan pembangunan drainase di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan itu, diketahui bahwa pekerjaan drainase primer direncanakan menggunakan konstruksi L-Gutter dengan lebar sekitar 6 meter dan tinggi kurang lebih 3,5 meter. Namun, pelaksanaan pekerjaan belum dapat berjalan optimal karena terdapat keberatan dari salah satu pemilik lahan.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menyampaikan bahwa persoalan persetujuan lahan menjadi faktor penentu kelanjutan proyek. “Pekerjaan ini tidak bisa dipaksakan selama persoalan lahan belum disepakati. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian lahan harus dilakukan melalui musyawarah dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan hak masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh menimbulkan konflik sosial maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Pembangunan harus berjalan seimbang antara kepentingan publik dan hak warga. Musyawarah menjadi jalan utama untuk mencari titik temu,” kata Syamsurih.
Ia menyatakan DPRD Kota Bima berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara warga, pemerintah daerah, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, guna mencari solusi terbaik atas kendala yang ada.

“DPRD siap menjadi jembatan agar ditemukan solusi yang adil, sehingga proyek ini bisa dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi pengendalian banjir di Kota Bima,” ujarnya.

Syamsurih menambahkan, proyek drainase Penatoi–Santi merupakan bagian penting dari upaya pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan lahan menjadi prasyarat agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan perencanaan. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO