spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETuntaskan Sisa Honorer

Tuntaskan Sisa Honorer

 

TUGAS khusus diberikan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah kepada Agusman selaku kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang baru.

Bupati saat melantik Agusman, Jumat (23/1/2026) meminta segera menuntaskan sisa tenaga honorer yang sebelumnya tidak dapat diakomodir lewat skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Sudah jelas kebijakan kita, tidak ada PTT (honorer) yang dirumahkan. Jadi harus segera kita selesaikan,” tandas Bupati Amar.

Bupati mengatakan, saat ini telah dilakukan invetarisir dan menyusun formulasi untuk tetap mempertahankan para PTT tersebut bekerja di lingkungan Pemerintah KSB. Namun prosedur teknisnya masih perlu disempurnakan menyesuaikan dengan aturan yang ada. “Ini tugas kepala BKPSDM bersama semua pimpinan OPD,” katanya.

Menurut Bupati dalam menyusun formulasi pemanfaatan tenaga eks honorer itu, harus ada peran aktif pimpinan OPD. Terutama dalam menyusun job deskripsi tiap posisi yang akan diisi oleh para honorer nantinya. “Job deskripsi pekerjaannya yang tahu kan adalah OPD. Jangan kemudian sudah di SK-kan Bupati. Tapi di OPD-nya tidak tahu apa pekerjaan yang menjadi tugas honorer itu,” papar Bupati.

Untuk menuntaskan mempertahankan para honorer tersebut, Bupati menegaskan, kepala BKPSDM yang baru agar berkoordinasi aktif dengan seluruh pimpinan OPD. Mengkoordinir OPD untuk menyusun job deskripsi masing-masing kebutuhan tenaga yang bisa diisi oleh para eks honorer nantinya. “Saya lihat datanya tiap OPD tidak banyak kok. Hanya di Setwan, LH, PU dan Dikbud honorernya lebih dari 10 orang. OPD lain di bawah itu. Masa tidak bisa diselesaikan cepat,” sindirnya.

Bupati pun memberi waktu penyusunan formulasi job deskripsi di masing-masing OPD itu selesai secepatnya. Dan kepada BKPSDM tenggat waktu yang diberikan Bupati tidak boleh lewat di bulan Januari ini.

“Jangan sampai keluar bulan Januari. Semua honorer yang akan kita pertahankan itu harus sudah bekerja di posisi penempatannya tentu dengan kita tidak melanggar aturan mempertahankan mereka,” ujar Bupati. “Supaya Pak Sekda juga bisa secepatnya menyiapkan honor mereka. Jadi yang sudah diposting jelas posisinya di mana sambil jalan diproses,” sambungnya.(bug)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO