Kota Bima (suarantb.com) – Sejumlah 255 jemaah calon haji di Kota Bima, melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2026. Jumlah tersebut mendekati kuota murni yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bima, H. Eka Iskandar Zulkarnain, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kuota haji Kota Bima tahun ini sebanyak 235 jemaah, terdiri dari 225 jemaah reguler dan 10 jemaah lansia. Selain itu, disiapkan 96 jemaah cadangan.
“Dari total pelunasan yang masuk, terdiri atas 187 jemaah reguler, empat jemaah lansia, 30 jemaah cadangan, serta empat jemaah penggabungan,” jelas Eka saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, batas akhir pelunasan BPIH ditetapkan hingga Jumat (23/1/2026) kemarin. Pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kemungkinan perpanjangan waktu pelunasan. “Kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” katanya.
Eka mengungkapkan, kuota reguler tidak sepenuhnya terisi karena sebagian jemaah calon haji mengajukan pembatalan atau penundaan keberangkatan. Penyebabnya, antara lain meninggal dunia, kondisi kesehatan, serta menunggu penggabungan mahram dengan pasangan.
Pada kategori lansia dari 10 kuota yang tersedia, hanya empat jemaah yang melakukan pelunasan. “Empat jemaah lansia meninggal dunia dan dua lainnya tidak memungkinkan berangkat karena sakit,” ujarnya.
Kekosongan kuota tersebut mulai diisi oleh jemaah cadangan. Dari 96 jemaah cadangan, sebanyak 30 orang telah menyelesaikan pelunasan. Selain itu, terdapat pula jemaah penggabungan mahram dan pelimpahan porsi yang telah menyetor BPIH.
Namun demikian, Eka menyebutkan bahwa nama jemaah penggabungan dan pelimpahan porsi masih dalam status terblokir di sistem Siskohat. “Dari 30 jemaah, baru satu nama yang sudah terbuka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan membuka blokir dan penetapan akhir keberangkatan berada di tangan pemerintah pusat. Eka mengimbau jemaah yang telah melakukan pelunasan agar tetap bersiap menunggu keputusan. “Jika blokir dibuka, administrasi tinggal disesuaikan,” pungkasnya. (hir)



