spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBPemprov NTB Beralih ke Mobil Listrik Akhir Bulan Ini

Pemprov NTB Beralih ke Mobil Listrik Akhir Bulan Ini

Mataram (suarantb.com) – Peralihan kendaraan dinas dari mobil konvensional ke mobil listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) rencananya akan dilakukan mulai akhir bulan Januari. Saat ini, Pemprov NTB masih memproses pengadaan kendaraan listrik melalui skema sewa untuk pejabat eselon II.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal. Sebagai tahap pertama, mobil listrik khusus digunakan oleh eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB.

“Kalau cepat proses pengadaan ya per akhir bulannya sudah bisa kita pakai,” katanya, Jumat, 23 Januari 2026

Faozal membeberkan, Pemprov NTB akan menyewa sedikitnya 76 mobil listrik. Sementara, untuk eselon III dan di bawahnya, Pemprov NTB masih mencarikan skema terbaik, apakah tetap menggunakan kendaraan lama, atau menyewa.

“Sementara pengaturannya nanti di BKAD yang sedang menyusun skemanya. Mana yang akan kita tarik, mana OPD-OPD yang akan tetap ada,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, H. Nursalim membeberkan, berdasarkan hitung-hitungan BPKAD, Pemprov hanya mengalokasikan sekitar Rp14 miliar. Penggunaan mobil listrik rencananya akan menggunakan skema sewa. Sehingga, pejabat di lingkup Pemprov NTB nantinya tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas, melainkan mereka akan diberikan sejumlah uang untuk menyewa.

Menurut Nursalim, dari sisi pengeluaran penggunaan kendaraan listrik jauh lebih hemat. Tidak hanya itu, Pemprov NTB tidak akan terjebak pada biaya perawatan dan sebagainya. Begitupun dengan biaya pemeliharaan kendaraan konvensional yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan kendaraan listrik.

“Kalau mobil konvensional setiap tahun itu ada penambahan-penambahan biaya pemeliharaan. Kalau kita mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, silakan yang menyediakan yang perbaiki,” jelasnya.

Rencana peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, lanjut Nursalim sudah melalui banyak pertimbangan. Berawal dari, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang ingin melakukan penataan dan penertiban aset-aset milik daerah.

“Aset yang mobil-mobil ini kan ribuan. Belum yang kendaraan roda dua. Kita harus tertibkan itu agar neraca kita di Barang Milik Daerah (BMD) itu sehat, bersih dan sebagainya,” lanjutnya.

Berdasarkan arahan itu, BKAD melakukan inventaris aset baik aset bergerak maupun aset bangunan. Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB itu menekankan, pihaknya sudah mendapatkan hasil dari inventarisasi tersebut, dan sudah diserahkan kepada Gubernur.

Dari hasil itu, Pemprov NTB akan melakukan penertiban, aset bergerak ini akan dinilai terlebih dulu kelayakannya. Kemudian, menunggu arahan gubernur apakah akan dilelang atau sebagainya.

“Nanti arahnya Pak Gubernur apakah kita lelang atau ada sebagian yang bisa dipertahankan karena di Permendagri itu kalau kendaraan di bawah 7 tahun biar perolehannya itu tidak boleh dilelang,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO