spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUSK Tidak Diperpanjang, Honorer Dompu Tuntut Pemda Carikan Lapangan Pekerjaan

SK Tidak Diperpanjang, Honorer Dompu Tuntut Pemda Carikan Lapangan Pekerjaan

Dompu (suarantb.com) – Bupati tidak memperpanjang honorer sebagaimana tuntutan para honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer non data base BKN Kabupaten Dompu. Pengangkatan tenaga kontrak daerah atau honorer justru akan melanggar undang-undang ASN dan berpotensi persoalan hukum.

Kendati demikian, Bupati harus tetap bertanggungjawab atas nasib eks honorer, agar tetap memiliki penghasilan. Hal itu menjadi hasil kunjungan Pemda Dompu di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI diJakarta, Kamis (22/1/2026) kemarin.

“Secara garis besar, pemerintah harus mencarikan solusi lain,” kata Ketua Forum Aliansi Honorer Kabupaten Dompu, M. Amrullah saat dihubungi, Jumat (23/1/2026) pagi.

Solusi lain dimaksud kata Amrullah, pemerintah harus mencarikan lapangan kerja atau memberikan pelatihan, agar para honorer memiliki keterampilan dalam memulai usaha dalam menghasilkan pendapatan. “Karena (pengangkatan) honorer ini murni kesalahan pemerintah,” kata Amrullah.

Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM yang mewakili Bupati Dompu saat memperjuangkan nasib honorer ke Kementrian PAN RB dan ke BKN RI saat dihubungi, belum memberikan keterangan. “Mungkin bisa lewat pak Sekda saja (keterangannya),” kata Pj. Asisten 3 Setda Dompu, Muhammad Nukman Ahmad, SH., MAP yang ikuti mendampingi Pj Sekda ke Kementrian PAN RB.

Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun yang ikut membersamai perwakilan honorer dan jajaran Pemda Dompu ke Kementrian PAN RB dan BKN enggan memberikan komentar. Ia akan menyampaikan lebih awal ke pimpinan dewan lain baru menyampaikan keterangan kepada publik. “Nanti saya sampaikan laporannya dulu ke unsur pimpinan. Setelah itu baru saya sampaikan,” jawab Muttakun melalui pesan What’sApp

Jumlah honorer non-database di Kabupaten Dompu mencapai 2.920 orang. Mereka ini berpendidikan SMA sederajat hingga sarjana. Selama ini, mereka bekerja sebagai honorer di masing-masing perangkat daerah. Kendati di SK-kan dengan penghasilan relatif kecil, tetapi mereka bisa bertahan karena mendapat penghasilan lain yang diberikan atasannya.

Namun beberapa honorer juga memanfaatkan kesempatan bekerja di instansi pemerintah untuk belajar bekerja, dan membangun jaringan. Sehingga mereka membangun usaha lain selain menjadi honorer. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO