PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perhubungan mengaku tak mengetahui adanya tudingan aliran proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp17,8 miliar yang diduga masuk ke rekening DPRD NTB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Ervan Anwar mengaku pihaknya tak tahu menahu soal persoalan tersebut. Kepada Suara NTB, Sabtu (24/1/2026), Ervan mengaku baru pulang umrah. Namun membenarkan adanya pemanggilan dari Komisi IV bidang Infrastruktur, Fisik dan Pembangunan DPRD NTB.
“Mohon maaf saya juga tidak tahu infonya. Karena baru pulang umroh semalam. Dishub juga sudah dipanggil rapat kerja oleh Komisi IV,” katanya melalui pesan WA.
Menyinggung soal jadwal rapat kerja antara Dinas Perhubungan dengan Komisi IV, Ervan mengaku kurang mengetahui, sehingga diarahkan ke Sekretaris Dishub NTB. Kendati demikian, hingga kini belum ada respons mengenai persoalan aliran dana lampu PJU di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim mengaku risih atas adanya tudingan yang menyebut jika anggota dewan diduga ikut menikmati aliran dana dari proyek pemasangan lampu PJU yang bersumber dari APBD 2025.
Ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui progres fisik proyek bernilai belasan miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran dari Pergub Nomor 6 di APBD 2025 tersebut.
“Jujur, saya risih atas ciutan di salah satu grup WhatsApp yang menyebut jika anggota Komisi IV DPRD NTB memperoleh bagian dari dana proyek PJU di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa itu. Padahal, kami gak tahu sama sekali soal proyek ini,” tegasnya. (era)



