spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaBIMA1.036 Jiwa Terdampak Bencana di Bima

1.036 Jiwa Terdampak Bencana di Bima

Bima (suarantb.com) – Bencana alam di Kabupatem Bima tidak hanya mengakibatkan kerugian materil, melainkan mengganggu aktifitas masyarakat. Pada periode 6-23 Januari, tercatat 1.036 jiwa dari 481 kepala keluarga terdampak bencana dan 333 unit rumah terendam banjir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda mengatakan dampak bencana hidrometeorologi pada awal tahun ini cukup luas dan beragam, mulai dari banjir, angin kencang, hingga longsor. “Banjir menjadi kejadian paling banyak, baik dari sisi sebaran wilayah maupun jumlah rumah dan warga terdampak,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Nurul Huda, sembilan kecamatan dan 14 desa terdampak bencana hidrometeorologi, dengan data yang masih bersifat berjalan. Selain banjir, angin kencang tercatat berdampak pada 134 KK atau 422 jiwa. Sementara longsor dan pergeseran tanah berdampak pada satu KK.

BPBD juga mencatat kerusakan pada bangunan warga akibat bencana mencapai sekitar 196 unit. Kerusakan tersebut didominasi oleh dampak angin kencang dengan 182 unit rumah warga mengalami rusak ringan hingga sedang. “Selain rumah warga, terdapat bangunan fasilitas sosial yang terdampak, seperti posyandu, asrama pondok pesantren, pesanggrahan, dan gedung serbaguna,” kata Nurul Huda.

Banjir merendam ratusan rumah di sejumlah desa, antara lain Desa Nggembe Kecamatan Bolo dengan 177 unit rumah terendam, Desa Taloko Kecamatan Sanggar sebanyak 54 unit, Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora 48 unit, serta Desa Ragi dan Bre di Kecamatan Palibelo. Genangan banjir juga berdampak pada fasilitas pendidikan, kantor desa, jalan lintas, serta drainase dan tanggul di beberapa wilayah.

Akibat bencana tersebut, BPBD mencatat adanya satu korban meninggal dunia dan satu korban luka-luka. Selain itu, dua KK di Desa Mpili, Kecamatan Donggo, terpaksa mengungsi akibat kondisi rumah yang tidak layak huni.

Nurul Huda menambahkan, estimasi kerugian sementara yang terdata mencapai Rp90 juta, yang berasal dari kerusakan beberapa unit rumah warga. “Angka ini belum termasuk kerugian akibat banjir dan infrastruktur yang masih dalam proses pendataan,” jelasnya.

Seiring meningkatnya dampak bencana, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi melalui Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 118.45/51/07.04 Tahun 2026 tertanggal 21 Januari 2026. Status tersebut diberlakukan selama 14 hari untuk mempercepat penanganan, mobilisasi sumber daya, serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO