Giri Menang (suarantb.com) – Kendaraan yang parkir sembarang di jalur Bundaran GMS Gerung Lombok Barat (Lobar) bakal ditindak. Tidak saja pengendara, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak patuh terhadap aturan akan diangkut Satpol PP dan Dinas Perhubungan bersama aparat Kepolisan. Zona tempat berjualan telah diatur di dua titik di Plaza GMS, begitu pula lokasi parkir disiapkan di dua titik.
Kepala Dinas Perhubungan Lobar, M. Hendrayadi mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan Satpol PP, PUPR, Diskop, Polres, dan kecamatan membahas pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GMS. Karena GMS, menjadi areal keramaian baru, tidak hanya dikunjungi oleh masyarakat sekitar (Lobar), tapi juga dari beberapa daerah seperti Mataram, KLU, Loteng, dan Lotim. Karena itu perlu diatur dan ditata agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur nasional ini.
“Rata-rata keramaian ini Jumat sore dan Sabtu sore. Dan alhamdulillah apa yang disampaikan pak bupati, ini (GMS) jadi ikon baru di Lombok, tidak saja di Lobar. Sehingga untuk tidak mengganggu lalu lintas, pada saat kendaraan besar lewat, sehingga kami tata dan atur,” imbuhnya, akhir pekan kemarin.
Pihaknya pun telah menyiapkan beberapa areal parkir. Dua lokasi yang disiapkan sementara ini, di areal depan Kantor Dukcapil dan areal kantor Arpusda. Ke depan, Pemkab ada wacana menyiapkan lokasi parkir khusus.
Selain itu, titik PKL berjualan disiapkan bagi pedagang di zona plaza 2 dan 3. Pihaknya pun terus menyosialisasikan dan mengimbau pada pengendara serta pedagang agar menaati aturan.
Bagi pengendara yang tak taat aturan maka akan ditindak oleh pihaknya bersama aparat. Bentuk tindakannya beragam, seperti disampaikan Polres ada kategori hijau, kuning, dan merah. Penindakan yang dilakukan mengedepankan sisi humanis, jika ada yang parkir sembarang diimbau agar pindah ke lokasi yang ditentukan. “Jika imbauan tidak diindahkan mungkin kita akan pindahkan, bahasanya lebih humanis,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Lobar, Fathurrahman mengatakan bahwa Satpol PP terlibat aktif dalam penertiban kawasan GMS baik parkir kendaraan dan PKL. Pihaknya bersama OPD terkait, seperti Dishub menangani lalu lintas parkir kendaraan. Kemudian dari Dinas Perdagangan terkait pembinaan PKL. “Satpol PP dari sisi keamanan dan ketertiban, baik pedagang kaki lima maupun pengunjung,” terangnya.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan OPD, kepolisian dan kecamatan dalam hal pengawasan dan penertiban. Untuk lokasi parkir warga diarahkan ke tempat yang disiapkan, termasuk pedagang disiapkan di plaza 2 dan 3. “Sehingga di sekitar GMS itu bebas dari parkir kendaraan dan pedagang (PKL),” sambungnya.
Bagi kendaraan yang parkir kendaraan akan ditindak, begitu pula pedagang yang berjualan bukan tanpa tempatnya akan diangkut. Sebelum penindakan, tahapan-tahapan telah dilakukan, berupa sosialisasi pada warga hingga tanggal 24 Januari. Setelah itu barulah dilakukan penindakan. (her)
‘



