spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA16.299 KK Masuk Kategori Keluarga Rentan Stunting di Sumbawa

16.299 KK Masuk Kategori Keluarga Rentan Stunting di Sumbawa

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa, mencatat sebanyak 16.299 keluarga berada dalam kategori rentan stunting (KRS) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Angka stunting kita saat ini masih berada pada posisi 29,87 persen dari total kelahiran bayi dan balita di tahun 2024. Makanya kami akan memberikan atensi khusus terhadap KRS ini karena itu menjadi penyumbang terbesar,” kata Sekretaris DP2KBP3A dr. Nieta Ariyani kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Ia melanjutkan, KRS ini merupakan keluarga yang memiliki ibu hamil, menyusui, dan balita calon pengantin. Sehingga pola pendekatan lebih lanjut ke KRS menjadi atensi pemerintah untuk menekan angka stunting yang cukup tinggi saat ini.

“KRS inilah yang akan kita intervensi lebih lanjut jangan sampai muncul kasus stunting baru. Makanya kita sudah menyiapkan program khusus yakni percepatan pencegahan dan penurunan kasus stunting,” ujarnya.

Nieta menyebutkan, ada beberapa faktor utama munculnya masalah stunting pertama yakni asupan gizi 1000 hari awal kehidupan anak-anak. Selain itu, banyaknya kasus stunting terjadi karena pernikahan anak di bawah umur serta persoalan lingkungan termasuk air, udara, dan tanah.

“Investasi gizi di 1000 hari pertama kehidupan merupakan suatu kewajiban para orang tua. Jika skema 1000 hari pertama kita pedomani maka kasus stunting bisa kita tekan,” terangnya.

Dia mencontohkan di salah satu lokasi di kelurahan Uma Sima, banyak ditemukan rumah yang tidak layak. Kondisi ini tentu tidak bisa diintervensi oleh pemerintah, karena rata-rata mereka hanya sewa tanah di lokasi tersebut.

“Penanganan masalah stunting ini cukup kompleks, karena kita tidak hanya melihat kecukupan gizi saja melainkan dari segi lingkungan dan rumah juga menjadi perhatian,” tambahnya.

Dokter Nieta melanjutkan, berdasarkan hasil pendataan ada 11 desa di 10 kecamatan yang akan diintervensi di tahun 2025. Desa-desa tersebut yakni Desa Penyaring di Kecamatan Moyo Utara, Desa Labuan Bajo dan Desa Stowe Brang di Kecamatan Utan.

Kelurahan Uma Sima di Kecamatan Sumbawa, Desa Bugis Medang di Kecamatan Labuhan Badas, Desa Klungkung di Kecamatan Batulanteh. Desa Sukamulya di Kecamatan Labangka, Desa Lebangkar di kecamatan Ropang, Desa SP III Prode di Kecamatan Plampang, Desa Suka maju di Kecamatan Lunyuk dan Desa Simu di Kecamatan Maronge.

“Desa-desa lokus stunting sudah kita petakan dan kami berkomitmen untuk terus berusaha menurunkan angka tersebut melalui program yang sudah kita canangkan sebelumnya,” tutupnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO