spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADisiplin Proyek Jadi "PR", DPRD KLU Dorong Bupati Keluarkan Instruksi Percepat Eksekusi

Disiplin Proyek Jadi “PR”, DPRD KLU Dorong Bupati Keluarkan Instruksi Percepat Eksekusi

 

Tanjung (suarantb.com) – Pekerjaan fisik menumpuk di akhir tahun, tak selesai tepat waktu, addendum, denda keterlambatan, hingga kerusakan pada item pekerjaan yang baru selesai dibangun adalah sejumlah potret kualitas fisik pembangunan Lombok Utara tahun 2025 lalu. Seluruhnya dipandang bermuara pada keterlambatan eksekutif mempersiapkan proses administrasi sejak awal.

Memperbaiki hal itu, DPRD lantas mendorong Bupati Lombok Utara untuk mempercepat eksekusi sehingga tidak berdampak pada kualitas pekerjaan. Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar,.S.T., Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan, Pemda Lombok Utara khususnya eksekutif harus mulai menata kembali kedisplinan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh OPD.

Ia melihat, akar masalah pekerjaan fisik terletak pada lambatnya konstruksi baik dengan alasan teknis maupun administratif. “Proyek pembangunan secara umum, pertama, akar masalah kita adalah waktu. Selalu saja kita molor setiap tahun. Kita tidak benar-benar menyiapkan administrasi di awal, tiba-tiba sudah mulai dikebut di akhir tahun,” tegas Darmaji.

Ia mencontohkan, tiga pekerjaan konstruksi yang seharusnya menjadi proyek percontohan terletak pada konstruksi Gedung DPRD, pembangunan Alun-alun, dan pembangunan Islamic Center. Misalnya Gedung DPRD dan Alun-alun, sudah umum diperbincangkan publik lantaran banyak dinamika saat pengerjaan.

Di gedung DPRD, kata dia, perencanaan (DED) tidak hanya berubah di tengah jalan, tetapi dapat diklaim keluar dari Masterplan. “Kami paham Konsultan Perencana kesulitan membuat desain Gedung dan Alun-Alun, karena dihadapkan dengan anggaran terbatas. Tetapi, ketika membuat DED harusnya tetap mengikuti Masterplan awal,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar Lombok Utara ini pun mendorong agar Bupati mengambil kebijakan tegas terhadap bawahannya di tingkat OPD. Kinerja minor konstruksi tahun 2025, tidak terulang tahun 2026 ini.

“Sekarang bagaimana supaya gedung dan pekerjaan berat lain, supaya bisa dilelang lebih awal sehingga bulan April, paling telat Mei sudah mulai dibangun. Ini juga menentukan dalam mobilitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Konsultan sekaligus desainer awal Kantor Pemerintahan Pemda Lombok Utara ini berharap, eksekutif mengoptimalkan periode triwulan I sebagai fase perencanaan dan lelang. Tahap ini sangat ditentukan oleh kesiapan Bupati menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SK Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), yang selanjutnya diteruskan ke tahap teknis (penunjukan konsultan dan kontraktor).

Anomalinya, bagi Darmaji, dirinya justru mendengar selentingan adanya Kepala Dinas yang menolak menjadi PA. Sejatinya, jabatan sebagai pimpinan OPD bertanggungjawab atas jalannya pelaksanaan kegiatan yang mendukung kelancaran pembangunan di daerah.

“Kalau mau jujur, disiplin administrasi proyek di KLU belum optimal. Maka, kami dorong Pak Bupati harus instruksikan semua Kadis agar segera menyiapkan SK PA, KPA, PPK, PPBJ, Pokja (lelang). Tindaklanjuti segera dengan perencanaan, karena ini butuh waktu paling tidak sebulan, apalagi gedung,” tambahnya.

Dengan penyiapan administrasi lebih awal, pihaknya berharap kinerja konstruksi dapat diperbaiki. Dimana salah satu indikator penilaiannya DPRD adalah, pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai pada bulan April.

“Selama ini, baru di Agustus mulai bangun. Dampaknya tentu terjadi pelambatan pada perputaran ekonomi dari sektor konsumsi dan belanja pemerintah,” tandasnya. (ari)



RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO