Mataram (suarantb.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menangkap seorang oknum polisi di Polres Bima Kota bersama istrinya dalam tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Selasa (27/1/2026) membenarkan perihal penangkapan dua orang tersebut. “Posisinya mereka masih diamankan oleh Ditresnarkoba Polda NTB,” kata Kholid.
Ia menyebutkan, kasus ini kini masih dalam pengembangan penyidik. Pihaknya kini belum menetapkan oknum polisi dan istrinya itu sebagai tersangka.
Kholid enggan membeberkan berapa jumlah barang bukti narkotika yang telah pihaknya amankan dari kedua terduga pelaku. Begitu pula terkait identitas keduanya, ia enggan memberikan informasi lebih rinci.
“Nanti kami akan kami rilis perihal barang bukti, terduga pelaku, dan lainnya,” tandas dia.
Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, Ditresnarkoba Polda NTB diduga telah melakukan penggeledahan di kediaman para terduga pelaku pada Sabtu (24/1/2026). Saat itu, polisi tidak berhasil menangkap keduanya karena sedang tidak berada di rumahnya.
Setelah melakukan pengembangan dan pelacakan intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap oknum polisi tersebut bersama istrinya pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di wilayah Dompu.
Dari tangan keduanya, polisi saat itu diduga berhasil mengamankan puluhan gram sabu dan uang tunai hingga Rp80 juta lebih. (mit)


