Selong (suarantb.com) – Masyarakat Lombok Timur (Lotim) kini memiliki akses pelayanan keimigrasian yang lebih lengkap dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Lombok Timur. Kantor ini diresmikan secara simbolis pada 26 Januari lalu di Jakarta bersama dengan 17 kantor lainnya. Kantor Imigrasi Kelas II Lotim menjadi satu-satunya di NTB yang akan melayani dua wilayah kabupaten, Lotim, dan KLU.
Dalam waktu dekat, selain pelayanan paspor, Kantor Imigrasi ini juga siap melayani izin tinggal warga negara asing. Wakil Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, Iqbal Rifai, saat diwawancara di kantornya, Selasa (27/1/2026) didampingi para stafnya menjelaskan bahwa kehadiran kantor ini merupakan terobosan penting.
“Harapan kami dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dapat melayani masyarakat maksimal secara maksimal, kemudian masyarakat merasa nyaman dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan perbedaan mendasar antara kantor imigrasi ini dengan Unit Layanan Paspor (ULP) yang sebelumnya ada. “ULP itu adalah dia non-struktural, hanya memberikan pelayanan paspor. Sedangkan kantor imigrasi tidak hanya paspor, tapi juga layanan untuk warga negara asing,” jelasnya.
Dengan statusnya sebagai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, kantor ini menjadi satu-satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki fungsi tersebut. Iqbal menyebutkan bahwa untuk layanan pembuatan paspor, prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat. “Sehingga semua pelayanan dalam dua tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi,” tuturnya.
Iqbal mengisyaratkan Lotim ini sudah ada ULP sehingga ada efisiensi waktu yang signifikan. Target 18 bulan ke waktu persiapan ke depan bisa dipersingkat. Meski telah beroperasi, Iqbal mengakui masih ada sejumlah pengembangan yang diperlukan, khususnya untuk layanan warga negara asing (WNA). “Memang sampai saat ini belum tersedia terkait dengan sistem, kesisteman, kemudian juga perangkatnya,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dan peran aktif berbagai pihak. “Jadi mohon support juga dari teman-teman agar nanti dapat memberikan sosialisasi pada masyarakat bahwasanya telah terbentuk Kantor Imigrasi Lombok Timur,” pungkas Iqbal.
Keberadaan kantor ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Lotim dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus menuju ke kota Mataram, sekaligus meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah tersebut.
Pengurusan paspor dipastikan sangat mudah. Ada rencana, paspor ini akan dijadikan satu jenis. Tidak terlalu banyak pilihan seperti sebelumnya. Hal ini sesuai amanah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) RI saat ini Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto. (rus)


