spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSeleksi Raperda Difokuskan pada Peningkatan PAD

Seleksi Raperda Difokuskan pada Peningkatan PAD

 

BAPEMPERDA DPRD Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberdayaan masyarakat. Dari sejumlah raperda yang masuk dalam agenda pembahasan, tidak semuanya dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP., menyampaikan, saat ini terdapat beberapa raperda yang masih berjalan dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Namun, Bapemperda perlu melakukan seleksi ketat agar raperda yang diprioritaskan benar-benar memberikan dampak langsung bagi daerah dan masyarakat.

“Yang menjadi semangat kita adalah perda dalam rangka menaikkan PAD dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, dari sekian banyak perda yang ada, termasuk perubahan kedua atas Perda Kota Mataram, sebagian di antaranya sebenarnya merupakan domain eksekutif. DPRD, kata dia, akan menunggu adanya peraturan yang lebih tinggi sebagai dasar sebelum melakukan perubahan.

“Kalau memang ada aturan di atasnya yang meminta dilakukan perubahan, tentu akan kita lakukan. Karena ini menyangkut kesiapan dan kewenangan,” jelasnya.

Ketua Fraksi PKS ini menyoroti beberapa raperda lain seperti pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai memiliki substansi hampir serupa dengan raperda penataan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, terdapat pula raperda tentang pengelolaan wakaf.

Menurut ismul, raperda pengelolaan wakaf layak untuk dipertimbangkan karena memiliki potensi besar dalam mendorong kesejahteraan umat sekaligus mendukung pembangunan daerah jika dikelola secara profesional dan transparan.

Sementara itu, rencana pembentukan perusahaan daerah (Perusda) dinilai masih memerlukan kajian yang lebih komprehensif. Ia menilai pembentukan Perusda harus dipertimbangkan secara matang, mengingat membutuhkan penyertaan modal daerah serta sumber daya manusia yang akan mengelolanya.

“Saya memandang ini perlu pembahasan yang lebih komprehensif. Kita juga harus mempertimbangkan untuk lebih mengoptimalkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang PAD-nya langsung masuk ke daerah, dibandingkan membentuk Perumda baru yang memerlukan biaya dan sumber daya tambahan,” tegasnya.

Adapun raperda terkait penyelenggaraan reklame dinilai masih memiliki peluang untuk dioptimalkan karena berkaitan langsung dengan potensi peningkatan PAD. Sebaliknya, terkait raperda hibah dan bantuan sosial (bansos), DPRD mengaku cukup pesimis dan menilai raperda tersebut belum menjadi prioritas utama.

“Saya kira hibah dan bansos ini bisa kita nomor sebelaskan,” selorohnya.

Dari berbagai raperda yang ada, Bapemperda mengusulkan tiga raperda prioritas untuk dibahas lebih lanjut, yakni raperda pengelolaan wakaf, pemberdayaan UMKM yang terintegrasi dengan penataan PKL, serta raperda penyelenggaraan reklame.

Penentuan prioritas ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Mataram. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO