spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Kaji Rencana Tata Kelola Penataan Kawasan Samota

Sumbawa Kaji Rencana Tata Kelola Penataan Kawasan Samota

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa, memastikan tengah merencanakan penyusunan tata kelola penataan kawasan Samota untuk mencegah potensi konflik kepentingan antar daerah.

“Saat ini kita sedang kaji untuk pengelolaan tersebut dan nanti akan kita arahkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota,” kata Asisten II Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Senin (26/1/2026).

Prakajian pengembangan kawasan Samota sedang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baprida) Sumbawa. Kajian ini menjadi landasan utama dalam pembagian peran dan kewenangan masing-masing pihak, agar pengelolaan kawasan berjalan sinergis dan tidak menimbulkan konflik.

“Dalam prakajian itu nanti akan terlihat dengan jelas keterlibatan stakeholder. Pemerintah Provinsi sudah pasti masuk, Kabupaten Sumbawa dan Dompu karena Samota ini melibatkan dua kabupaten,” ucapnya.

Suharmaji menjelaskan, secara garis pantai, wilayah Teluk Saleh berada di Sumbawa, karena ada 16 desa masuk di kawasan tersebut. Sementara di Kabupaten Dompu, kawasan yang terlibat meliputi wilayah Calabai hingga Tambora.

“Karena melibatkan lintas daerah, Pemerintah Provinsi NTB diproyeksikan menjadi pihak yang memimpin dan mengoordinasikan pengelolaan kawasan,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, komunikasi lebih lanjut dengan Kabupaten Dompu juga terus dilakukan untuk mensukseskan program tersebut. Bahkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus memberikan apresiasi terkait rencana pengembangan KEK Samota, karena dinilai dapat memberikan manfaat bersama bagi kedua daerah.

“Justru dengan pengaturan yang jelas, konflik kepentingan bisa kita eliminasi sejak awal. Sehingga apa yang kita hajatkan untuk pertumbuhan ekonomi baru bisa terealisasi,” tambahnya.

Pengembangan KEK Samota dinilai memiliki potensi besar, khususnya di sektor pariwisata dan kelautan. Teluk Saleh dikenal sebagai habitat hiu paus, ekosistem langka di Indonesia yang hanya terdapat di Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh.

“Substansi utama prakajian adalah memperjelas siapa berbuat apa dan bagaimana mekanismenya. Sehingga pengelolaan Teluk Saleh tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga menjamin kepastian tata kelola kawasan,” timpalnya.

Suharmaji mengakui, sebenarnya usulan KEK Samota ini telah muncul sejak lama, bahkan lebih awal dibandingkan KEK Mandalika. Namun, saat itu Kabupaten Sumbawa belum siap memenuhi persyaratan utama, termasuk penyediaan lahan sekitar 500 hektare.

“Sekarang kita belajar dari pengalaman itu. Semua ketentuan dan SOP pembentukan KEK akan kita bahas bersama Provinsi, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Dompu,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO