spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKWarga Desa Kabul Mengadu ke DPRD NTB Minta BWS Perbaiki Aliran Sungai

Warga Desa Kabul Mengadu ke DPRD NTB Minta BWS Perbaiki Aliran Sungai

 

Mataram (suarantb.com) – Belasan warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD NTB. Mereka menyampaikan aspirasi agar daerah aliran sungai Bendungan Pengga (hilir) untuk dikeruk agar permukiman warga tidak kembali terendam.

Kepala Desa Kabul, Sahurim menegaskan sedimentasi aliran sungai dari Kending Sampi (hulu) yang melewati Desa Kabul sepanjang 4,5 KM sempat meluap pada, Rabu (14/1/2026). Imbasnya, 8 dusun terdampak dan menyebabkan 337 kepala keluarga terendam.

“Kami meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk segera melakukan upaya penanganan cepat untuk pengerukan sedimentasi mulai dari sungai Kending Sampi, sungai Pampang sampai Kangas memperbaiki dam Pengga di dekat rumah warga,” tegas Sahurim saat hearing di Komisi IV DPRD NTB pada Selasa (27/1/2026).

Menurut kepala desa, setiap tahun, wilayah Desa Kabul diterjang banjir. Khusus di hilir sekitar 180 jiwa diterjang banjir akibat luapan Bendungan Pengga (kiriman air hulu). Rumah warga sekitar Dam Pengga terendam dikarenakan luapan air bendungan setempat. Selain itu, dangkalnya aliran sungai dari hulu (Kending Sampi-Kangas) juga memperparah kondisi banjir yang menerjang rumah warga.

“Jadi setiap tahun kami kebanjiran. Kami minta BBWS segera melakukan pengerukan sedimentasi sungai dan perbaikan Dam Pengga. Kalau bisa itu dikeruk dan tanggul,” ujarnya.

Mendengar keluhan warga, Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco, mendesak agar BBWS NTB segera turun cek ke lokasi. Karena, kewenangan penanganan dam Bendungan Pengga dan Sungai merupakan tugas dari BBWS NTB.

“Masyarakat kita ini menunggu kapan BBWS akan turun ke lokasi. Jadi kalau kita mengulur waktu, persoalan ini tidak selesai,” tegas politikus PAN NTB itu.

Selain itu, Konco menegaskan, dinas lain seperti PU Perkim dan BPBD NTB segera melakukan upaya penanganan sesuai bidang di lokasi tersebut. “PU harus mengerjakan kewenangannya, BPBD juga harus melakukan kewenangannya di desa Kabul. Tapi ini sudah jelas, persoalan ini kewenangan utamanya ada di BBWS NTB,” tegas Konco.

Terpisah, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Alam BBWS NTB Lukman Nurzaman mengatakan siap menindaklanjuti surat rekomendasi pemanfaatan pasir yang menutupi sedimentasi sungai Pampang.

“Kami akan segera proses surat rekomendasi pemanfaatan pasir. Mudahan sampai dua hari ini ada jawaban sesuai dengan prosedur,” ujar Lukman.

Lukman juga memastikan, petugas dari BBWS NTB akan turun mengecek pada Rabu (28/1) besok untuk mengecek kondisi sedimentasi sungai Pampang dan Dam Bendungan Pengga yang dikeluhkan warga.

“Besok kami akan turun cek. Tujuan kami untuk memastikan kondisi disana. Kalau sudah final kami nanri akan turunkan alat berat ke sana,” ujar Lukman. (ndi)



RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO