spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWABeras Cadangan Pangan Pemerintah Tersisa 10 Ton

Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tersisa 10 Ton

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa menyebutkan, cadangan beras pangan pemerintah saat ini, tersisa hanya 10 ton dari 15 ton pengadaan di tahun 2025. Beras cadangan ini diprioritaskan untuk penanganan bencana.

“Jadi, dari 15 ton yang kita adakan di tahun 2025, sudah kita salurkan 1.946 kilogram dan yang berproses 3.678 kilogram. Sehingga secara keseluruhan ada 5.194 kilogram yang kita keluarkan di bulan ini,” kata Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin kepada Suara NTB, Selasa (27/1/2026).

Ia melanjutkan, 5 ton yang sudah dikeluarkan tersebut diperuntukkan untuk penanganan dampak banjir dalam dua hari terakhir. Berkurangnya cadangan pangan pemerintah tersebut menjadi atensi pemerintah, karena potensi bencana masih akan terjadi beberapa bulan kedepan.

“Kalau melihat kondisi beras yang sudah kita keluarkan per hari ini, kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Bupati untuk menambah CBPD sebagai bentuk antisipasi,” ucapnya.

Berdasarkan data dalam membantu penanggulangan bencana dan keadaan darurat banjir pemerintah telah menyalurkan cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam bentuk beras sejumlah 5.194 kilogram. Bantuan tersebut juga telah didistribusikan di Kecamatan Tarano, Empang, Moyo Hilir dan wilayah yang terdampak lainnya.

“Beberapa kecamatan yang terdampak bencana sudah kita distribusikan untuk CPP beras dalam rangka meringankan beban masnyarakat, ” sebutnya.

Saat ini, pemerintah telah memiliki sistem khusus untuk kejadian bencana alam. Proses bantuan pangan beras dimulai dari desa yang harus bersurat ke BPBD dalam kurun waktu 1×24 jam. Selanjutnya, data dari BPBD menjadi acuan penyaluran bantuan pangan beras untuk bencana alam.

“Pola demikian kami lakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan nantinya terutama penyimpangan beras bantuan, ” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO