spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung, Bentuk Krisis Relasi dalam Keluarga

Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung, Bentuk Krisis Relasi dalam Keluarga

Mataram (suarantb.com) – Kasus anak kandung diduga membunuh ibunya menggemparkan masyarakat NTB, khususnya Kota Mataram. Peristiwa itu dinilai sebagai krisis relasi dalam keluarga dan bentuk dehumanisasi.

Sosiolog Universitas Mataram, Dr. Dwi Setiawan Chaniago, S.Sos., MA., Rabu (28/1/2026) mengatakan, kasus dugaan pembunuhan ibu oleh anak yang disertai dengan kekerasan sadistik secara sosiologis memunculkan goncangan moral dan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, sosok ibu dalam kosmologi rumah tangga menempati posisi sebagai pusat kasih sayang dan figur sakral dalam keluarga. “Oleh karena itu, kekerasan sadistik yang mengakibatkan sosok ibu kehilangan nyawa bukan hanya dipahami sebagai kejahatan individual biasa, namun menjadi cerminan dari retaknya fondasi makna sosial tentang keluarga, afeksi dan kemanusiaan,” ujarnya.

Dwi menjelaskan, dalam kajian sosiologi keluarga, posisi ibu seringkali berada dalam kerentanan yang bersifat paradoks. Satu sisi, ibu dimuliakan secara simbolik. Tetapi di sisi lain, sosok ibu seringkali kehilangan kemampuan untuk menetapkan batas-batas peran, karena dituntut sebagai pemberi tanpa syarat dan penjaga harmonisasi dalam keluarga.

Sehingga, lanjutnya, ketika seorang ibu menolak katakanlah memberi uang, mengabulkan permintaan, atau memenuhi harapan anggota keluarga, justru penolakan itu tidak dibaca sebagai batas kewajaran namun sebaliknya pengabaian peran. “Dalam situasi inilah sosok ibu kehilangan kemampuan untuk melindungi diri sendiri dan menjadi rentan menjadi korban kekerasan,” kata Dwi.

Dalam perspektif sosiologi, keluarga melihat dan menempatkan ibu sebagai penyangga terakhir berbagai kondisi krisis yang dialami anggota keluarga dalam suatu rumah tangga. Ibu dianggap sebagai tempat mengadu, meminta, marah, kembali, perlindungan, pertolongan, dan lain sebagainya.

Fungsi ini, kata Dwi seringkali aktif ketika anggota keluarga mengalami tekanan ekonomi, konflik emosional, kegagalan hidup, hingga berbagai penyimpangan perilaku seperti penyalahgunaan narkotika, judi online, terjerat pinjaman online dan dan hal lain.

Hal ini berdampak pada posisi ibu yang menjadi tempat akumulasi dan penumpukan seluruh krisis yang dialami anggota keluarga. Dalam situasi ini, tanpa perlindungan dan relasi yang sehat dalam keluarga tidak hanya berdampak pada ibu memainkan peran yang melelahkan namun juga berbahaya.

“Apalagi dalam logika patriarki, ibu dianggap paling tepat menyerap tekanan dan krisis yang dialami oleh anggota keluarga, berbeda dengan posisi ayah yang cenderung kurang mengambil bagian secara emosional dan afektif,” tegasnya.

Dwi mengungkapkan, hampir seluruh kerentanan ibu diabaikan dan cenderung tidak terlihat. Namun, dalam beberapa kasus menunjukkan bahwa kekerasan sadistic, justru terjadi pada figur yang paling tidak diantisipasi akan melawan atau meninggalkan relasi.

Ibu menurutnya, seringkali tidak melapor, tidak melawan, selalu bertahan untuk anak dan hal ini dinormalisasi di masyarakat. Dalam logika umum berlaku anggapan bahwa ibu pasti aman di rumah dan sulit dibayangkan ibu sebagai korban anak.

Kondisi ini menjadi indikasi dehumanisasi afeksi dimana peran dan posisi seorang ibu tidak lagi dianggap sebagai individu yang memiliki batasan, kelelahan dan hak berkata tidak.

“Ketika kasih sayang ibu dieksploitasi, pengorbanannya dianggap kewajiban dan kerentanannya dibiarkan tanpa perlindungan maka dehumanisasi afeksi pada ibu sangat mungkin bermuara pada aksi kekerasan sadistik seperti pembunuhan dan kekerasan ekstrim yang lahir dari relasi yang rusak dan empati yang hilang dalam keluarga,” terang Dwi.

Oleh karena itu, bagi Dwi, peran masyarakat perlu didudukan sebagai penyangga relasi keluarga. Tetangga, tokoh agama dan tokoh masyarakat, organisasi sosial dan komunitas memiliki peran krusial untuk menjadi bagian dari katup penyelamat keluarga dalam situasi krisis dan tekanan-tekanan rumah tangga.

Titik awalnya adalah semua pihak harus mengakui bahwa ibu sebagai manusia yang berhak atas batas, rasa aman, dan perlindungan bahkan dari anggta keluarganya sendiri. Semua pihak tidak boleh menormalisasi persoalan domestik sebagai “urusan keluarga” yang mengakibatkan semua terlambat menyadari tanda-tanda kekerasan.

Langkah ini, menurut Dwi penting untuk membuka ruang aman, dan membantu menghubungkan keluarga dengan solusi dari krisis yang dialami. “Ketika lingkungan sosial kuat dan saling mendukung maka kondisi dehumanisasi afeksi yang berujung pada kekerasan sadistik lebih sulit untuk terjadi,” jelasnya.

Di sisi lain, negara juga harus hadir tidak hanya sebagai penghakim namun juga pelindung dalam struktur sosial melalui layanan sosial yang mampu mendeteksi konflik keluarga sejak dini.

Dwi berpendapat, salah satu yang potensial untuk dimanfaatkan adalah melalui posyandu lansia. Layanan ini berpeluang sebagai sistem deteksi dini persoalan dan menghubungkannya pada akses bantuan bagi keluarga dengan kondisi krisis sosial tertentu.

Ia turut memberi apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian yang telah sigap dan responsif dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam relasi keluarga, ibu tidak cukup hanya dimuliakan namun juga dijaga dalam relasi interaksi yang sehat.

“Perspektif sosiologis keluarga ini ditujukan untuk mengingatkan kita apa yang dapat kita ubah agar tragedi serupa tidak terulang,” tandasnya. (sib)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO