spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMAudit LKPD, OPD Diminta Kooperatif Berikan Data

Audit LKPD, OPD Diminta Kooperatif Berikan Data

 

Mataram (suarantb.com) – Badan Pemeriksa Keuangan RI Kantor Perwakilan NTB, akan melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025. Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta kooperatif memberikan data.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, auditor negara akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 45 hari mulai dari 28 Januari-13 Maret 2026.

BPK telah memberikan catatan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. “Jadi sudah ada data apa-apa yang harus dipersiapkan,” jelas Nelly.

Sebelum BPK turun audit kata Nelly, pihaknya sudah melakukan pendampingan untuk seluruh OPD, sehingga menjadi dasar untuk mengajukan uang persediaan. Pengajuan uang persediaan menjadi dasar audit oleh auditor negara.

Selama proses pemeriksaan, OPD harus kooperatif memberikan data maupun keterangan ke auditor. Inspektorat akan mendampingi selama proses pemeriksaan di lapangan.

Nelly yang juga Asisten III Setda Kota Mataram memastikan, tidak ada temuan berulang. Langkah preventif sudah dilakukan agar tidak terjadi temuan berulang. “Insya Allah, kita sudah lakukan langkah preventif mudah-mudahan tidak ada temuan berulang,” demikian kata Nelly. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO