Taliwang (suarantb.com) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membentuk panitia khusus (Pansus) tentang pembahasan persetujan pemindahtanganan barang milik daerah. Peresmian pembentukan pansus itu, dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan hasil keputusan DPRD KSB, pansus tersebut diisi oleh 10 orang anggota delegasi dari masing-masing fraksi. Santri Yusmulyadi dari Fraksi PDIP ditunjuk sebagai ketua dan Iwan Irawan Marhalim dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua Pansus.
Dalam penyampaian pidato pengangantar kepala daerah yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Hj. Hanipah mengatakan,ada sejumlah barang milik daerah yang diajukan untuk mendapatkan persetujan pemindahtanganan kepada DPRD. Diantaranya, dua bidang tanah yang terletak di lokasi kompleks smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Takris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk. Berikutnya aset tanah seluas 6.123 meter persegi dan bangunan jalan aspal sepanjang 471 meter di lokasi pembangunan Bandara Kiantar di Kecamatan Poto Tano.
Untuk proses pemindahtanganan aset-aset tersebut, Pemkab KSB menempuh dua mekanisme. Pada aset yang berada di kompleks smelter dilakukan melalui proses jual beli. Sedangkan, aset tanah dan jalan di kompleks Bandara Kiantar lewat mekanisme tukar guling (ruislag). PT AMMAN telah menyediakan lahan seluas 9.900 meter persegi.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengatakan, pansus setuju pemindahtanganan barang milik daerah ini resmi efektif bekerja per 28 Januari. “Untuk masa kerjanya sampai semua tahapannya beres,” katanya usai memimpin paripurna.
Meski tidak ada batas waktu, Kaharuddin menyatakan, akan mendorong pansus untuk bekerja cepat menyelesaikan semua tahapannya. “Sebagai bagian dari agenda kerja kami, tentu kami akan optimal melaksanakannya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Iwan Irawan Marhalim mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat awal untuk menyusun agenda kerja. Dan rencananya, pansus akan mulai bekerja sesuai tahapan yang telah ditentukan pekan depan. “Kita mulai pekan depan dengan memanggil sejumlah pihak,” katanya singkat. (bug)


