spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPemkab Lotim Minta Pengembalian Dana Dobel Transfer Rp5 Miliar dari BRI

Pemkab Lotim Minta Pengembalian Dana Dobel Transfer Rp5 Miliar dari BRI

Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menegaskan sikapnya untuk tetap berpegang pada data internal mengenai temuan transfer ganda dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah menuntut pengembalian dana bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp5 miliar dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari yang belum ditransfer dan karena ada kasus dobel transfer. Dana tersebut dipastikan menjadi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) 2025.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026), menjelaskan bahwa prinsip utama Pemkab adalah memastikan uang daerah kembali sesuai dengan selisih yang tercatat.

“Kita tetap berpegang pada data kita. Yang penting uang kita kembali sesuai dengan saldo yang ada dari sisa yang ditransfer berdasarkan data yang kita kirimkan ke mereka,” tegas Edwin.

Untuk menuntaskan masalah ini, komunikasi intensif terus dilakukan dengan pihak BRI. Pertemuan lanjutan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Akan ada besok mereka ketemu lagi. Besok mereka ketemu untuk yang kedua kalinya untuk memastikan itu,” ucapnya. .

Jika dana tersebut berhasil dikembalikan, aliran uang akan masuk ke kas daerah. Keputusan final mengenai penggunaan dana yang dikembalikan akan berada di tangan Bupati. Rencana akan diberikan kembali ke yang lain dan disesuaikan dengan mekanisme APBD.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim, Baiq Farida Apriani sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya meminta pihak BRI transfer ke pelaku UMKM karena syarat yang diajukan calon penerima bantuan sosial dengan total Rp20 miliar tahun anggaran 2025 itu memberikan rekening BRI.

Sesuai arahan Bupati Lotim, tidak ingin merepotkan masyarakat sehingga bisa disalurkan di semua perbankan. Pada bank BRI, pada tanggal 23 dan 29 Desember 2025 dilakukan permintaan pemindah bukuan dana bantuan UMKM dari Sumber Dana Alokasi Umum untuk 11.419 UMKM, total dananya Rp7,65 miliar. Sumber dana lainnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 12.177 pelaku UMKM dengan jumlah dana Rp7,61 miliar. Total keseluruhan dana diterima BRI sebesar Rp15,2 miliar untuk 23.596 UMKM.

Jumlah yang dapat didistribusikan BRI dari sumber DAU Rp6,8 miliar untuk 10.143 pelaku UMKM. Sedangkan dari DBH CHT terdistribusi sebanyak 4.567 pelaku UMKM dengan total dana Rp2,85 miliar lebih. Atau total terdistribusi Rp9,6 miliar untuk 14.710 pelaku UMKM.

Dari laporan tersebut kata Farida, di BRI tidak dapat didistribusikan sebanyak 8.886 pelaku UMKM dengan total dana Rp6,05 miliar. Terlapor juga dari bank lain ada yang belum terdistribusi. Seperti BSI, dasi total 495 pelaku UMKM dan Rp340 juta lebih, terdistribusi untuk 476 pelaku UMKM.

Secara keseluruhan, dari dana Rp20 miliar Batuan Modal UMKM yang disalurkan Pemkab Lotim ini tersalurkan 68,78 persen. Sisanya 32 persen disebut tidak bisa tersalurkan. Dana yang tidak tersalurkan karena ada salah data penerima yang tidak valid. Seperti antara penerima dengan nama nomor rekening berbeda.

Sementara, dalam rilisnya pimpinan cabang BRI Selong, Allan Arya Utama menegaskan bahwa proses pengembalian dana kepada nasabah UMKM yang terdampak dobel transfer sedang dan akan dilakukan secara tertib, penuh kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen ini disampaikan menyusul adanya kejadian transfer dana yang berlebih pada sejumlah rekening nasabah. Manajemen BRI Cabang Selong langsung melakukan langkah identifikasi dan rekonsiliasi secara menyeluruh untuk memastikan akurasi data.

Allan Arya Utama, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional.

“Saat ini kami tengah melakukan proses rekonsiliasi dan pengembalian saldo rekening secara seksama. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Allan.

Ia menambahkan, BRI senantiasa berpegang teguh pada tata kelola perusahaan yang baik serta mengutamakan kepentingan dan kepercayaan nasabah. Langkah yang diambil ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk memberikan layanan terbaik dan melindungi aset nasabah.

“Kami memohon pengertian dari semua pihak dan memastikan bahwa layanan kepada nasabah lainnya tetap berjalan normal. Nasabah yang membutuhkan konfirmasi dapat menghubungi kantor cabang atau call center BRI,” pungkasnya.

BRI juga mengapresiasi kesabaran dan kepercayaan nasabah selama proses penyelesaian ini berlangsung. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan sistem dan prosedur operasional guna mencegah terulangnya hal serupa di masa depan. (rus)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO