spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Bentuk Satgas Tata PKL, Siapkan SK Zonasi Lapak

Pemkot Mataram Bentuk Satgas Tata PKL, Siapkan SK Zonasi Lapak

 

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Udayana dan sekitarnya. Selain itu, Pemkot juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi yang diizinkan untuk pembangunan lapak PKL.

Langkah tersebut diambil menyusul masih semrawutnya penataan PKL di sejumlah kawasan publik, yang berdampak pada kenyamanan, ketertiban, hingga penggunaan fasilitas umum.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Mataram, Ir. H. Miftahurrahman, mengatakan bahwa dalam rangka mengoptimalkan kembali penataan PKL, pemerintah menyiapkan dua kebijakan utama, yakni penerbitan SK zonasi penataan PKL dan SK pembentukan Satgas penataan dan pengawasan.

“Tadi kami sudah membahas secara teknis bersama OPD terkait untuk menghadirkan kesepakatan dalam upaya penataan kembali PKL, khususnya di kawasan Udayana,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Satpol PP, serta camat dan lurah setempat.

Menurut Miftahurrahman, penerbitan dua SK tersebut bertujuan menciptakan penataan PKL yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penataan tidak hanya mencakup lapak PKL, tetapi juga pengaturan parkir agar tidak mengganggu fasilitas umum, termasuk area lintasan lari atau jogging track di kawasan Udayana.

“Penataan ini supaya kawasan tidak terlihat semrawut dan fasilitas publik tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.


Ia menambahkan, Satgas penataan dan penertiban PKL sebenarnya telah ada sebelumnya. Namun, Pemkot berupaya merekonstruksi kembali agar Satgas tersebut bersifat lebih permanen dan memiliki kewenangan yang jelas.

“Nanti masing-masing OPD akan mengusulkan personel untuk tergabung dalam Satgas. Mereka akan standby di lokasi dan melakukan patroli pengawasan aktivitas PKL, yang dikoordinatori oleh Kasat Pol PP,” ungkap Miftah yang akrab disapa Miftah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dua SK yang dirancang tersebut masih bersifat draf dan belum diajukan secara resmi kepada pimpinan daerah. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. “Ini masih berupa hasil pembahasan internal. Selanjutnya akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (pan)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO