spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPerkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

 

BAPEMPERDA DPRD Kota Mataram mendorong percepatan penyusunan regulasi baru sebagai dasar penguatan kemandirian fiskal daerah. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, melainkan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara mandiri dan berkelanjutan.

Anggota Bapemperda, Drs. HM. Zaini menyoroti lemahnya dasar aturan yang selama ini menjadi pijakan dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dia menilai, berbagai upaya peningkatan PAD kerap dilakukan tanpa diiringi regulasi turunan yang kuat, sehingga pelaksana di lapangan tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk bergerak.

“Dari sisi aturan, kita sering bicara peningkatan, tetapi tidak disiapkan aturan di bawahnya. Pertanyaannya, apa dasar mereka untuk bergerak? Apakah mereka nyaman dengan kondisi sekarang ini?,” ujarnya baru-baru ini.

Menurut Zaini, jika penyusunan regulasi terus ditunda, maka kebijakan baru baru akan efektif pada 2027 atau bahkan 2028. Hal tersebut dinilai terlalu lama, mengingat kebutuhan daerah untuk memperkuat fiskal harus dilakukan sejak sekarang.

Dia juga mengusulkan agar sebelum regulasi diketok, dilakukan kajian komprehensif melalui studi komparasi ke daerah-daerah yang telah berhasil meningkatkan PAD secara signifikan. Studi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi konkret dalam penyusunan kebijakan yang aplikatif dan realistis.

“Saya pernah terlibat langsung melihat model pengelolaan PD pasar, PD parkir, dan lainnya di Kota Mataram. Tapi kemudian hilang lagi. Kenapa parkir tidak maksimal? Karena sudah merasa nyaman dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.

Padahal, berdasarkan pengalaman daerah lain, pengelolaan parkir dan pasar yang profesional mampu meningkatkan pendapatan hingga lebih dari 150 bahkan 200 persen. Dengan sistem dan manajemen yang tepat, sektor tersebut menjadi salah satu penopang utama PAD.

Politis Partai Demokrat ini juga menyinggung target pendapatan yang selama ini tidak tercapai. Bahkan target 20 persen hingga 50 persen peningkatan PAD dinilai masih jauh dari harapan, salah satunya akibat perubahan sistem yang tidak dibarengi kesiapan regulasi dan sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, Zaini menilai pentingnya keberanian untuk mengambil langkah tegas melalui pembentukan peraturan daerah (perda) yang didukung kajian matang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk melakukan terobosan kebijakan, termasuk optimalisasi pengelolaan parkir, pasar, dan sektor potensial lainnya.

“Kalau kita ingin bicara kemandirian fiskal, jangan hanya slogan. Mana mungkin ada kemandirian fiskal kalau tidak didukung upaya konkret dan regulasi yang kuat,” ujarnya. (fit)



RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO