Tanjung (suarantb.com) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menegaskan upaya mencegah nikah dini kalangan anak-anak di Lombok Utara membutuhkan gerakan bersama antar-seluruh elemen masyarakat. Kendati regulasi sudah ada, tetapi aturan saja menurutnya tidaklah cukup tanpa dibarengi kesadaran dari arus bawah.
“Upaya pencegahan pernikahan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Berbagai aturan telah tersedia, tapi kita masih membutuhkan gerakan nyata, kolaborasi lintas sektor, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Wabup, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, pernikahan anak di bawah umur tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak besar pada masa depan Lombok Utara. Generasi muda saat ini adalah sumber daya yang akan mengisi pembangunan di masa depan.
Ia mendorong hadirnya lebih banyak elemen Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bersama-sama menyiapkan langkah strategis dalam mencegah praktik pernikahan anak. Pasalnya, kasus ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah khususnya di Lombok Utara.
“Saya mengapresiasi bapak dan ibu yang telah menghadirkan program ini di Kabupaten Lombok Utara. Tidak menutup kemungkinan, anak-anak yang hadir di sini hari ini akan menjadi generasi penerus kami di Lombok Utara. Karena itu, mereka harus dipersiapkan sejak sekarang” terangnya.
Wabup juga menyoroti berbagai dampak serius yang ditimbulkan oleh pernikahan anak, mulai dari risiko kesehatan, stunting, putus sekolah, hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Sebagai generasi muda yang merupakan aset strategis daerah, keberadaan anak-anak harus dijaga dan dilindungi. Keterlibatan pelajar, guru, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif dinilai menjadi benteng untuk mencegah pernikahan anak.
“Pernikahan anak berpotensi menimbulkan berbagai dampak, seperti anak tidak sehat, stunting, pendidikan yang tidak berlanjut, serta hilangnya harapan kita untuk melahirkan generasi yang unggul. Jika hal ini terus terjadi, maka sulit bagi kita membangun masa depan Lombok Utara yang lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Yayasan PLAN International Indonesia area NTB, Sabaruddin menyatakan, proyek Gemercik berlangsung singkat, kurang lebih tujuh bulan kemungkinan dan nantinya bisa memperpanjangnya. “Insyaallah, kalau tidak ada halangan kedutan Besar Inggris yang ada di Jakarta akan datang ke Lombok Utara untuk berdiskusi dengan dengan jajaran pemerintah mengenai program Gemercik ini,” katanya.
Proyek atau program serupa sudah dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat, di mana hasilnya angka pernikahan anak bisa diturunkan. (ari)


